Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat

Rabu 14-07-2021,18:18 WIB
Editor : Yuda Pranata

radarlampung.co.id - Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugianto berharap pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Bandarlampung bisa mendapatkan dukungan dari semua pihak.

Hal tersebut dia ungkapkan usai menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan PPKM Darurat yang digelar bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung di Mapolresta Bandarlampung, Rabu (14/7).

Berdasarkan evaluasi, penerapan PPKM yang merupakan instruksi dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) di Bandarlampung dinilai sudah berjalan dengan baik. Namun, masih butuh konsistensi dari semua pihak.

“Harapannya, instruksi ini bisa dijalankan dengan baik. Kita juga butuh peran serta dari seluruh masyarakat Bandarlampung untuk dapat mematuhi pelaksanaan PPKM ini,” katanya.

Terlebih, sambung dia, penerapan PPKM Darurat ini dilakukan dalam rangka meminimalisir penyebaran Covid-19. Penerapan ini juga bersifat sementara agar kedepannya masyarakat dapat segera beraktivitas dengan normal kembali.

“Jadi mari sama-sama kita dukung, jangan sampah ada yang kontra. Karena kita semua ingin sehat supaya bisa normal kembali,” katanya.

Lebih jauh dia mengatakan, dalam rapat koordinasi tersebut pihaknya juga melakukan evaluasi terkait kinerja anggotanya yang ikut bertugas dalam penerapan PPKM Darurat tersebut.

Di samping itu, dia juga mengingatkan kembali kepada pada pengusaha untum mengikuti ketentuan jam operasional yang sudah ditentukan selana PPKM Darurat.

Di kesempatan yang sama, Dirlantas Polda Lampung, Kombes Pol Raden Romdhon menambahkan, pihaknya telah melakukan penyekatan di semua pintu masuk menuju Pulau Jawa selama pelaksanaan PPKM.

Meski, sementara ini masih ada saja sejumlah kendaraan yang lolos melintas menuju arteri. “Tapi nantinya, yang lolos ini akan dicegat di pos penyekatan pelabuhan Bakauheni,” tambahnya.

Dalam pelaksanaannya, personel mereka akan melakukan pengecekan syarat kelengkapan yang harus dibawa selama pelaksanaan PPKM. Diantaranya surat keterangan vaksin dan rapid antigen atau PCR.

“Jadi anggota kami akan memastikan, mereka yang melintas di pos penyekatan harus membawa surat-surat tersebut sebagai persyaratan. Kalau tidak, ya dengan terpaksa mereka harus putar balik,” pungkasnya. (Ega/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait