Formasi Guru Daerah Terpencil di Tanggamus Tanpa Peminat

Senin 16-12-2019,17:10 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanggamus telah mengumumkan hasil seleksi berkas pendaftaran CPNS 2019. Ini bisa dilihat melalui website resmi pemkab tanggamus.go.id. Sekretaris BKPSDM Tanggamus Aan Derajat mengatakan, dari total 7.780 pelamar, 7. 309 dinyatakan memenuhi syarat (MS). Kemudian 471 berkas tidak memenuhi syarat (TMS). \"Untuk verifikasi sudah selesai sejak 12 Desember. Tapi pengumuman dilakukan 16 Desember. Ini karena sistem yang harus mengunggah dulu hasil verifikasi lamaran yang sudah dilakukan,\" kata Aan mewakili Kepala BKPSDM Tanggamus Nur Indrati, Senin (16/12). Kemudian, untuk formasi kosong, mayoritas guru kelas SD yang berada di daerah terpencil. Begitu juga dengan tenaga kesehatan dokter di Puskesmas Way Nipah, Pematangsawa yang nihil pelamar. \"Formasi yang kosong tanpa pendaftar di antaranya, dokter di UPT Puskesmas Way Nipah dan UPT Puskesmas Kelumbayan. Lalu untuk guru kelas yakni di SDN 2 Kaurgading, SDN 1 Tirom, SDN 2 Tirom, SDN 1 Way Nipah, SDN 2 Tanjung Siom dan SDN Tanjungh Raja. Seluruhnya di Kecamatan Pematangsawa,\" sebut dia. Aan menuturkan, Pemkab Tanggamus akan menggelar tes mandiri. Artinya, dibentuk kepanitiaan sendiri. \"Lokasi tes di SMA/SMK Yadika, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu,\" urainya. Kasi Pengadaan Pegawai Prayitno menambahkan, isi pengumuman berupa putusan memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS). Itu berdasar berkas lamaran yang diunggah. Jika dinyatakan MS, maka bisa ikut seleksi tahap berikutnya yakni tes kompetisi dasar. Umumnya pendaftar yang TMS karena beberapa hal. Untuk tenaga kesehatan, rata-rata terkait surat tanda registrasi (STR). Kemudian tenaga guru, banyak dijumpai kesalahan alamat tujuan untuk instansi besarnya. Harusnya ditujukan ke Pemkab Tanggamus namun ke kementerian. Untuk tenaga teknis, kesalahan cenderung pada pengunggahan foto, ijazah foto kopi yang seharus asli. Sebab  semua dokumen yang diunggah harus dokumen asli, bukan foto kopi meski ada cap sebagai legalisasi. \"Nanti semua kesalahan akan dicantumkan pada akun masing-masing,” kata dia. (ral/ehl/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait