radarlampung.co.id - Surat Ijin Mengemudi (SIM) kendaraan roda dua rencananya akan dibagi menjadi tiga golongan. Diantaranya SIM C, SIM CI dan SIM CII. Diketahui, penggolongan baru SIM C tersebut dilakukan berdasar Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021, tentang Penerbitan dan penandaan Surat Izin Mengemudi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, peruntukan ketiga SIM tersebut dibedakan berdasarkan kapasitas mesin motor yang dikendarai. Setiap golongan SIM C memiliki perbedaan fungsi dan persyaratan. Diantaranya, SIM C berlaku untuk pengemudi sepeda motor dengan kapasitas kendaraan sampai 250 cc. Kemudian SIM CI berlaku untuk pengemudi sepeda motor berkapasitas di atas 250 cc sampai 500 cc, atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik. Serta, SIM CII ini berlaku untuk pengemudikan sepeda motor di atas 500 cc atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik. Namun terkait hal ini Ps. Kasatlantas Polresta Bandarlampung, AKP Rohmawan mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan arahan terkait pemberlakukan penggolongan SIM C tersebut. Dia mengatakan, belum ada informasi terkait sosialisasi hal tersebut. “Belum ada arahan untuk sosialisasi dan lain-lain. Jadi untuk sekarang kita belum bisa berkomentar banyak,” singkatnya. (Ega/yud)
Polresta Bandarlampung Belum Berlakukan Penggolongan SIM C
Sabtu 28-08-2021,15:50 WIB
Editor : Yuda Pranata
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-08-2024,09:04 WIB
Daftar Jaksa yang Promosi Jabatan Jadi Kajari Dalam Mutasi Kejaksaan Agustus 2024, Empat Masuk Lampung
Rabu 14-08-2024,10:50 WIB
Sudah Hadir di Indonesia, Oppo A3X Masuk HP Low Bugdet Terbaru Dengan Snapdragon 6s Gen 1
Rabu 14-08-2024,10:18 WIB
Lima Jenderal Jadi Kapolda Termuda di Indonesia, Satu Promosi Jabatan Dalam Mutasi Polri Juli 2024
Rabu 14-08-2024,10:59 WIB
Cafe Otentik Modern dekat Ciplaz Lampung, Keseruan Acara di Eltsania Cafe & Resto di Bandar Lampung
Rabu 14-08-2024,14:56 WIB
Ngeri! Korban Penyekapan di Kotabumi, Berhasil Lolos Dengan Luka Serius
Terkini
Rabu 14-08-2024,21:42 WIB
Beredar Foto Reihana-Pandu bersama Muzani, Kantongi Rekom untuk Pilwakot Bandar Lampung?
Rabu 14-08-2024,21:16 WIB
Banyak Beredar Nomor dan Akun Palsu, BRI Imbau Nasabah Kenali Akun dan Kontak Resmi
Rabu 14-08-2024,21:01 WIB
Dipastikan Bisa Maju Pilkada Mesuji, Ratusan Warga Geruduk Kediaman Elfianah
Rabu 14-08-2024,20:59 WIB