Polresta Siapkan Personel Penjagaan Tempat Wisata dan Titik Kerumunan

Rabu 08-12-2021,13:22 WIB
Editor : Yuda Pranata

  RADARLAMPUNG.CO.ID - Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Polresta Bandarlampung telah menyiapkan sebanyak 40 personel guna berjaga di tiap-tiap pos penyekatan. Adapun pos penyekatan akan sepenuhnya aktif mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022. Di samping melakukan pengamanan di sejumlah titik penyekatan, Polresta Bandarlampung juga akan melakukan pengamanan di sejumlah titik kerumunan dan tempat-tempat wisata yang biasanya ramai dikunjungi. Hal itu disampaikan Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Ino Harianto melalui Kabag Ops, Kompol Oskar Eka Putra. Disinggung tentang aturan yang akan diberlakukan pada sejumlah tempat wisata di Lampung, Oskar mengatakan, hal tersebut masih di koordinasikan dengan pemerintah daerah (Pemda). Menurutnya, jika sesuai dengan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), tempat wisata masih tetap diperbolehkan buka namun dengan batasan-batasan yang belaku. Misalnya terkait jam operasional maupun jumlah pengunjung yang diperbolehkan. “Kalau instruksinya memang tetap buka, hanya saja dibatasi. Itu masih akan dikoordinasikan lagi dengan pemda,” ujarnya. Dia juga mengatakan, nantinya masing-masing tempat wisata juga akan diminta untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Pihaknya juga akan melakukan penjagaan di sejumlah titik rawan kerumunan seperti tempat wisata kuliner yang berada di PKOR Wayhalim, Taman Gajah, dan tempat wisata kuliner di sekitar Masjid Al-Furqon. “Mungkin nanti untuk tempat-tempat kerumunan juga akan dilakukan penjagaan. Mereka diperbolehkan tetap buka, tapi mungkin dibatasi jam dan jumlah pengunjungnya,” tandasnya. Diketahui, Polresta Bandarlampung kembali mengaktifkan pos penyekatan mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022. Adapun pos penyekatan tersebut didirikan di sejumlah pintu masuk Bandarlampung. Diantaranya pos penyekatan BKP (Kemiling), Bundaran Hajimena (Rajabasa), Simpang Lematang, ITERA (Sukarame) dan Baruna (Panjang). Nantinya, masing-masing pos penyekatan tersebut akan dijaga oleh 8 personel Polresta Bandarlampung, 4 personel TNI, 2 personel Dishub, 2 personel Pol-PP, 2 personel BPBD dan tim kesehatan. (Ega/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait