Gedung Tohow Pemkot Bandarlampung Mulai Dibongkar

Senin 28-01-2019,12:52 WIB
Editor : Kesumayuda

Radarlampung.co.id - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Bandarlampung mulai membongkar Gedung Tohow di lingkungan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, Senin (28/1). Pembongkaran gedung pertama kantor Wali Kota itu dilakukan pada sisi kanan bangunan, yang sebelumnya digunakan sebagai ruang Bagian Umum dan Badan Kepegawaian Daerah. Kepala Dinas PU Kota Bandarlampung Iwan Gunawan mengatakan, pembongkaran ini dilakukan bertujuan untuk memperluas lahan parkir di Pemkot. “Di bongkar agar lapangan parkir lebih luas dan akan kita buat bangunan untuk pengunjung atau warga yang mengurus administrasi agar bisa makan dan minum. Kita buat taman juga,” ujarnya saat ditemui di Pemkot Bandarlampung. Menurut dia, pihaknya juga telah melakukan penghapusan aset sebelum melakukan pembongkaran. “Ini kan aset pemerintah jadi dinilai dulu bangunannya, dihapuskan dari aset dan kita ganti nilainya yang dimasukkan ke kas daerah. Baru bisa dimulai pembangunannya,” jelasnya. (pip/kyd)

Tags :
Kategori :

Terkait