Gelapkan Mobil Rental Karena Dikejar Hutang

Rabu 26-02-2020,17:30 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Alasan dikejar hutang, Rd (26), menggelapkan mobil Toyota Avanza BE 2392 VC yang disewa. Kasus ini dilaporkan ke polisi. Pemuda yang tinggal di Pekon Kedamaian, Kecamatan Kotaagung, Tanggamus itu diamankan anggota polsek setempat.  

Kapolsek Kotaagung AKP Muji Harjono mengatakan, kasus ini bermula ketika  Rd meminjam mobil milik Maryana (48), warga Kelurahan Pasarmadang, Kecamatan Kotaagung pada 6 Februari lalu.

”Tersangka meminjam mobil dan mengatakan akan mengembalikannya dalam dua hari,” kata Muji mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto.

Sabtu (8/2), Rd menghubungi Maryana melalui telepon dan menyatakan memperpanjang peminjaman mobil hingga Selasa (11/2).  

”Karena korban percaya, ia mengizinkan mengembalikan mobil itu pada 11 Februari 2020. Namun hingga Rabu (12/2), tersangka tidak juga mengembalikan mobil. Bahkan nomor HP sudah tidak aktif. Korban kemudian melapor ke polsek,” sebut dia.

Polisi melakukan penyelidikan dan mendapat informasi keberadaan Rd, Selasa (25/2). Pengejaran dilakukan, dan pemuda itu diamankan dikediaman kerabatnya di Desa Sidorejo, Kecamatan Bangunrejo, Lampung Tengah, Rabu dini hari (26/2).

Sementara Rd mengaku, sejak awal menyewa mobil niatnya memang untuk digelapkan atau dijual kepada orang lain. Ia berdalih membutuhkan uang untuk membayar hutang.

Untuk menghilangkan kecurigaan korban, ia beralasan membawa orang tuanya yang sakit sehingga meminta perpanjangan waktu. Padahal mobil tersebut telah disembunyikannya di wilayah Lampung Tengah.

\"Awal rental, memang mau saya jual mobilnya. Saya mau bayar hutang sebesar Rp21 juta. Tetapi hingga saya tertangkap, mobil belum laku,\" ujarnya. (ral/ehl/ais)

 

 

Tags :
Kategori :

Terkait