Puluhan Perusahaan Menunggak BPJS Ketenagakerjaan, Total Rp9,2 M

Selasa 26-03-2019,20:49 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Sebanyak 83 perusahaan menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan. Jumlahnya mencapai Rp9,2 miliar. Penunggak tertinggi adalah Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang sebesar Rp2,3 miliar. Menurut Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandarlampung Aziz Muslim, kantor cabang itu membawahi tujuh kabupaten. Yakni Lampung Selatan, Lampung Timur, Metro, Tanggamus, Pringsewu, dan Bandarlampung. ”Di Lampung, ada dua cabang BPJS ketenagakerjaan. Yakni Bandarlampung dan Lampung Tengah,” kata Azis Muslim ditemui dikantornya, Selasa (26/3). Azis mengungkapkan, tolok ukur dari kepatuhan pembayaran terdiri dari katagori lancar, yang tunggakan 1-3 bulan. Kemudian kurang lancar dengan tunggakan 3-6 bulan dan diragukan, yakni tunggakan 7-12 bulan. ”Lalu katagori macet, tunggakan lebih dari 12 bulan. Seperti Koperasi TKBM. Tunggakan koperasi ini paling besar,” sebut dia. Sayangnya, Azis engan merinci puluhan perusahaan yang menunggak pembayaran BPJS. ”Kalau untuk nama-nama perusahaannya, maaf kita tidak bisa memberi tahu. Ini aturan dari pusat,” tegasnya. (mel/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait