Gunakan Rompi Orange, Khamami dan Taufik Tetap Tebar Senyuman

Senin 27-05-2019,14:27 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Bupati non aktif Mesuji Khamami bersama Taufik Hidayat menjalani sidang dakwaan kasus suap fee proyek infrastruktur Dinas PUPR Mesuji, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung, Senin (27/5). Pantauan radarlampung.co.id, kedua terdakwa suap tersebut tiba di Pengadila Tipikor Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung menggenakan rompi orange bertulis tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tangan diborgol. Keduanya tampak berjalan dengan mengumbar senyum lebar. Saat ditanya terkait kesiapannya dalam menjalani sidang dakwaan ini, Khamami hanya berkata semoga sidang yang akan dijalaninya saat ini berjalan lancar. \"Insya allah mudah-mudahan lancar,\" singkatnya. (ang/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait