Harap Sabar, Polres Lamtim Belum Terbitkan Izin Keramaian

Jumat 03-07-2020,16:19 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id-Masyarakat Lampung Timur yang berniat menggelar resepsi atau kegiatan yang melibatkan banyak orang masih harus bersabar. Pasalnya, saat ini Polres Lamtim tidak akan menerbitkan izin keramaian. \"Saat ini Polres Lampung Timur tetap tidak akan memberikan izin keramaian. Seperti, resepsi, unjuk rasa dan kegiatan publik yang melibatkan banyak orang,\" jelas Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, Jumat (3/7). Pertimbangannya, untuk mencegah pandemi covid-19, masyarakat masih harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Antara lain, menjaga jarak dan menggunakan alat pelindung diri (APD). \"Kegiatan yang melibatkan banyak orang dikhawatirkan mengabaikan penerapan protokol kesehatan.  Seperti menjaga jarak dan penggunaan APD,\"lanjutnya. Pertimbangan lain, saat ini penerapan new normal masih dalam pengkajian Pemerintah Kabupaten Lampung Timur bersama tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19. Diketahui sebelumnya, Polres Lamtim menghimbau masyarakat tidak menggelar kegiatan yang melibatkan banyak orang. Hal itu sebagai tindak lanjut amanat Kapolri nomor Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. \"Menindaklanjuti maklumat tersebut, Polres Lamtim tidak akan menerbitkan ijin keramaian.  Antara, untuk kegiatan sosial kemasyarakat, konser musik, pekan raya, pameran, resepsi keluarga, unjuk rasa dan pawai,\"jelas AKBP Wawan Setiawan, Minggu (23/3) lalu. (wid/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait