Rapat Paripurna Pemberhentian Chusnunia Dijadwal Ulang

Rabu 12-06-2019,15:53 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur menjadwal ulang rapat paripurna pemberhentian Chusnunia sebagai bupati setempat. Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur Ali Johan Arif menjelaskan, seharusnya rapat paripurna pemberhentian Chusnunia sebagai bupati dan usul pengangkatan Wakil Bupati Zaiful Bokhari sebagai bupati digelar hari ini. Namun, hingga saat ini DPRD Lamtim belum menerima salinan Keputusan Presiden (Kepres) tentang pengangkatan Chusnunia sebagai bupati. Padahal, Kepres tersebut merupakan dasar bagi DPRD Lamtim untuk memberhentikan Chusnunia dari jabatannya sebagai bupati. Lebih lanjut Ali Johan menjelaskan, direncanakan rapat paripurna pemberhentian Chusnunia sebagai Bupati Lamtim akan dilaksanakan, Senin (17/6). “Badan Musyawarah akan segera melakukan rapat penjadwalan ulang,”jelas Ali Johan usai memimpin rapat paripurna penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018. Diketahui, sebelumnya DPRD Lamtim akan memberhentikan Chusnunia dari jabatannya sebagai bupati setempat. Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur Ali Johan Arif menjelaskan, pemberhentian Chusnunia sebagai bupati rencananya akan dilaksanakan melalui rapat paripurna, Rabu (12/6) siang. Dilanjutkan, jadwal rapat paripurna pemberhentian Chusnunia sebagai Bupati Lamtim merupakan putusan rapat penjadwalan yang dilaksanakan Badan Musyawarah yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Hendri Nurhadi, Senin (10/6) lalu. \"Rapat paripurna pemberhentian Chusnunia itu dilaksanakan karena Bupati Lamtim tersebut akan dilantik sebagai Wakil Gubernur Lampung besok,\"jelas Ali Johan Arif. (wid/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait