Hari Ketiga, Ini Anggota DPRD Lamteng yang Diperiksa KPK

Rabu 13-02-2019,09:10 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan instensif terhadap anggota DPRD Lampung Tengah (Lamteng).

Total, selama tiga hari belakangan, penyidik sudah memeriksa 29 saksi anggota DPRD Lamteng selama Senin (11/2) hingga Rabu (13/2). Nah, untuk hari ini, penyidik memeriksa 9 saksi.

\"Hari ini, KPK agendakan pemeriksaan terhadap 9 saksi dari unsur pimpinan komisi dan anggota DPRD Lampung Tengah,\" ujar Febri kepada radarlampung.co.id, Rabu (13/2) pagi.

Rinciannya, I Wayan Subawa selaku Ketua Komisi IV; I Wayan Dama (Wakil Ketua Komisi IV); Indra Jaya (Ketua Komisi III); Agus Riyanto (Anggota Komisi II); Wayan Suartame (Anggota Komisi III); Misrol Hapi (Anggota Anggota Komisi III); Ali Imron (Anggota Komisi III); Iskandar (Anggota Komisi III); serta Mudasir Anggota Komisi III.

KPK berharap para saksi kooperatif dan jujur dalam pemeriksaan tersebut. \"Saksi yang telah dipanggil kami harap memenuhi pemeriksaan penyidik dan memberikan keterangan sejujurnya,\" tegasnya. (nca/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait