radarlampung.co.id - Tim Seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung saat ini tengah menyiapkan tahapan perekrutan. Ketua Timsel KPU Provinsi Lampung, Dr. Tuntun Sinaga mengatakan pengumuman rekrutmen akan dilaksanakan pada 22-24 Juli 2019. Rencana pendaftaran calon akan dilakukan sehari setelahnya. Yakni tanggal 25 Juli 2019. Dalam rancangan tahapan, beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon komisioner adalah fotocopy KTP elektronik, surat pendaftaran bermaterai Rp.6.000, Pas foto 4 x 6, 6 lembar, daftar riwayat hidup, fotocopy ijazah terakhir, surat keterangan bebas narkotika, dan surat rekomendasi dari pejabat pembina kepegawaian bagi PNS yang ingin mendaftar. \"Untuk tahapan seleksinya masih berbentuk draft. Siang ini akan kita kirimkan ke KPU RI, finalnya menunggu persetujuan KPU RI,\" ujarnya, Selasa (16/7). Tuntun melanjutkan nantinya peserta seleksi akan melaksanakan tes tertulis dan kesehatan. Di mana tes tertulis dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test). \"Untuk lokasi di Universitas Lampung dan di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moloek (RSUDAM). Kami juga sudah meninjau ke lokasi untuk kesiapan pelaksanaan tesnya,\" kata dia. Komisioner KPU Lampung bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Solihin menekankan kepada timsel untuk bekerja secara independen, tanpa ada kepentingan dari pihak luar. \"Tentunya seluruh masyarakat provinsi Lampung yang ingin mendaftarkan diri menjadi calon komisioner KPU Lampung harus memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan, \" tuturnya. (abd/wdi)
Rekrutmen KPU Lampung Dibuka, Catat Tanggalnya
Selasa 16-07-2019,12:06 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :