Rektor UIN, Buat Surat Edaran Terkait Pembelajara Ditengah Covid-19

Sabtu 12-09-2020,13:20 WIB
Editor : Yuda Pranata

RADARLAMPUNG.CO.ID - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung tingkatkan kewaspadaan dan pencegahan penyebaran infeksi covid-19 di lingkungan kampus dengan meningkatkan kegiatan dan layanan akademik secara online. Hal tersebut karena jumlah kasus terus menunjukkan peningkatan, tak terkecuali Provinsi Lampung. Oleh karena itu, Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof Moh. Mukri, meminta untuk meningkatkan kegiatan dan pelayanan secara online. Seperti yang tertuang pada surat edaran No: A.25/SATGAS.COVID 19.UIN/UP.07/09/2020. Dalam surat tersebut, rektor meminta dalam pelayanan akademik maupun administrasi, hindari kerumunan dan tatap muka secara langsung. Serta, membatasi akses keluar masuk kampus bagi masyarakat umum yang tidak memiliki kepentingan. Sementara, Ketua Satgas Covid-19 UIN Raden Intan Lampung Dr. Asriani menambahkan, dalam surat edaran itu juga, diminta seluruh pimpinan unit kerja untuk mengindahkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: B-1673.1/DJ.I/08/2020 tanggal 24 Agustus 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 Bagi Satuan Pendidikan Madrasah, Pesantren, Pendidikan Keagamaan Islam, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Dimana pelaksanaan pelayanan akademik dan non akademik dilaksanakan secara daring (online). \"Jadi, kami selaku satgas covid-19 UIN Raden Intan Lampung mengimbau seluruh civitas akademika UIN RIL untuk secara ketat menjalankan protokol kesehatan dalam beraktivitas seperti selalu menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menjaga kesehatan, dan meningkatkan imun tubuh,\" pungkasnya. (rur/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait