radarlampung.co.id – Rencana Pemerintah mencabut subsidi tabung Elpiji 3 kilogram (kg) atau gas melon sampai saat ini masih belum ada kejelasan. Meski begitu, Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Lampung memastikan distribusi serta stok untuk gas Elpiji 3 kg tersebut masih aman hingga saat ini. “Kalau sampai saat ini stok dan distribusi masih lancar, maksudnya tidak ada kendala dan tidak ada masalah,” kata Ketua DPC Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Lampung, Budiono kepada radarlampung.co.id, Senin (20/1). Dia mengatakan, jika memang Pemerintah memutuskan untuk mencabut subsidi gas Elpiji 3 kg, Hiswana Migas selaku mitra Pertamina siap untuk mengikuti aturan yang ditetapkan. “Kalau kita ya ikut saja apa kata Pemerintah, hanya saja memang masalah tabung gas Elpiji 3 kg ini memang masih menjadi polemik, artinya belum tepat sasaran yang harusnya mendapatkan subsidi dan yang tidak,” tambahnya. Menurut dia, dalam aturan yang ada tidak menjelaskan sanksi bagi masyarakat yang menyalahgunakan subsidi untuk tabung gas Elpiji 3 kg tersebut. “Misalnya masyarakat yang berpenghasilan di atas Rp2 juta itu harusnya tidak boleh menggunakan gas 3 kg, yang boleh hanya Rp1,5 juta ke bawah. Tapi di lapangan kan masih susah untuk mengaplikasikan itu, masa’ mau beli gas harus ditanya dulu gajinya berapa,” katanya. Kendati begitu, menurut dia, rencana yang ingin dilakukan Pemerintah sebenarnya bukanlah pencabutan subsidi melainkan pengalihan skema subsidi menjadi subsidi tertutu. Tujuannya agar subsidi gas Elpiji 3 kg ini bisa lebih tepat sasaran. “Kalau yang saya dengar, Pemerintah ingin membuat system subsidi tertutup, jadi hanya orang-orang tertentu itu yang bisa mendapatkan subsidi gas 3 kg. Saya belum tau skema distribusinya, tapi kalau memang begitu nanti akan ada gas yang dijual dengan subsidi dan ada yang tidak,” tandasnya. (ega/yud)
Hiswana Migas : Akan Ada Skema Subsidi Tertutup
Senin 20-01-2020,18:26 WIB
Editor : Yuda Pranata
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 04-08-2026,20:36 WIB
Wisudawan Sistem Informasi Teknokrat Lulus Tanpa Skripsi Usai Publikasi Riset di Jurnal SINTA 2
Selasa 04-08-2026,20:27 WIB
BKPSDM : Soal Formasi CPNS dan Pengangkatan PPPK Penuh Waktu Tunggu Pusat
Rabu 05-08-2026,07:03 WIB
Promo Minyak Goreng Murah di Superindo Pekan Ini: Sania hingga SunCo Mulai Rp 39 Ribuan
Rabu 05-08-2026,08:31 WIB
Bunda Happy Anak Bahagia, Belanja Diaper Parenty di Chandra Superstore Gratis Minyak Goreng
Rabu 05-08-2026,07:15 WIB
Bayar Tiket Perjalanan di Alfamart Bawa Pulang Gratis Frestea, Cek Syarat dan Ketentuannya
Terkini
Rabu 05-08-2026,14:00 WIB
Kemendikdasmen Bersama Assemblr EDU dan Samsung Luncurkan ImajiNation 2026
Rabu 05-08-2026,13:36 WIB
Usulan Perbaikan Jalan IJD Lampung 2026 Tembus Rp1 Triliun
Rabu 05-08-2026,12:33 WIB
Korban Kebakaran Terima Bantuan, Berharap Bisa Bangun Rumah Kembali
Rabu 05-08-2026,11:30 WIB
39 Jurnal Ilmiah UIN Raden Intan Lampung Resmi Terakreditasi SINTA
Rabu 05-08-2026,10:05 WIB