radarlampung.co.id - Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung, Hery Djoko Subandriyo menyatakan bahwa pemberhentian sementara layanan sejumlah Poli sudah kembali normal.
Hal itu dikatakannya saat ditemui di Kantor Gubernur, Senin (9/9). Ia mengatakan, pihaknya telah memenuhi permintaan dokter poli soal pembagian jasa layanan di RSUDAM.
“Kami sudah komunikasi melalui komite medik, mereka ini berisikan dokter-dokter dan informasi mogok itu clear. Dan jasa pelayanan sudah ada komunikasinya. Kami sudah memenuhi keinginan mereka,\" ungkap Hery.
Hery menyebut, persoalan jasa pelayanan ini sejak awal sebenarnya tidak ada masalah. Karena sudah ada aturan terkait hal tersebut.
\"Kalau jasa pelayanan ada persenannya, tapi tidak perlu disampaikan. Sebenarnya sudah ada kesepakatan awal, tapi di tengah jalan ini ada yang perlu ditinjau ulang terkait peninjauan angkanya biar lebih sesuai,\" tambah Hery.
Dirinya memastikan, saat ini sudah ada kesepakatan dan titik temu. Permintaan soal menata lagi aturan juga disebut Hery telah dipenuhi. \"Ada aturan yang minta ditata lagi dan sudah ada kesepakatannya,\" tandasnya.
Hery menyatakan persoalan yang menyebut RSUDAM juga telat memberikan jasa pelayanan ini didasari pihaknya yang belum melakukan penagihan ke BPJS. Dirinya pun memastikan untuk jasa pelayanan Agustus 2019 ini belum dibayarkan karena memang belum dilakukan penagihan.
\"Ini tidak ada hubungan dengan BPJS, tapi memang ke kami (RSUDAM). Karena kami memang belum menagih. Kemudian tagihan kita belum sampai di BPJS. Karena penagihan juga ada prosesnya, mulai menagih, pengajuan, dan dipelajari. Ya memang benar pembayaran dari kami belum selesai, kan sekarang Agustus belum dibayar. Tapi kalu kita tagih, dipelajari jika sesuai maka dibayar. Memang ada masalah di uangnya, tapi kalau uangnya sudah datang dari pusat ya dibayar,\" tandasnya. (rma/kyd)