Rusun di Pemkab Pringsewu Bisa untuk ASN Dari Kementerian

Jumat 08-04-2022,20:15 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Rumah susun di komplek perkantoran Pemkab Pringsewu dimungkinkan penggunaannya lebih luas lagi. Tak hanya ASN di lingkup pemkab, namun juga kementerian lainnya. Bupati Pringsewu Sujadi Saddat mengatakan, menjadi bagian dari tanggung jawab Pemkab Pringsewu untuk memelihara serta memanfaatkannya sesuai ketentuan dan peruntukannya. \"Semoga nantinya pihak pengelola bisa menjadikannya sebagai kawasan permukiman yang tenteram bagi penghuninya,” kata Sujadi. \"Menurut penjelasan Sekjen Kementerian PUPR, memungkinkan pada perkembangannya digunakan lebih luas lagi. Bukan hanya ASN di pemerintah kabupaten, tetapi juga kementerian lainnya yang ada di Pringsewu,\" tambah Sujadi. Diketahui, rumah susun di komplek perkantoran Pemkab Pringsewu sudah dapat dimanfaatkan secara penuh, setelah penandatanganan berita acara serah terima   Barang Milik Negara (BMN) oleh Bupati Sujadi di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta Selatan. (sag/ais)    

Tags :
Kategori :

Terkait