radarlampung.co.id - Aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Pesisir Barat dilarang membawa kendaraan dinas (randis) untuk jarak jauh. Meski begitu, masih ada toleransi bila digunakan jarak dekat. Pj. Sekretaris Kabupaten Pesisir Barat N. Lingga mengatakan, pihaknya mengikuti imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melarang ASN untuk membawa randis saat mudik. Namun sejauh ini belum ada surat edaran resmi yang dikeluarkan pemkab terkait larangan tersebut. \"Memang dilarang untuk mudik menggunakan randis dengan jarak yang jauh. Misalnya, PNS bertugas di Krui dan mudik ke pulau Jawa. Itu tidak diperbolehkan,\" kata Lingga. Namun begitu, randis boleh digunakan untuk jarak dekat. Misalnya dari Krui ke Liwa. \"Memang tidak boleh (menggunakan randis jarak jauh). Seperti saya, ke Surabaya atau Yogya. Itu mudik. Kalau rumahnya di Liwa, Lebaran pulang ke sana, apa disebut mudik. Jadi ini juga harus diluruskan. Kalau jauh-jauh, jangan (menggunakan randis,\" tegasnya. (try/ais)
Ingat, Jangan Gunakan Randis untuk Mudik!
Sabtu 18-05-2019,22:30 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-07-2026,16:43 WIB
Isu Siswi Gugurkan Kandungan di SMP 23 Mesuji Dibantah, Sekolah Pastikan Informasi Hoaks
Kamis 16-07-2026,13:02 WIB
Diperiksa Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Honorer, Sekda Lamteng Welly Adiwantra Dicecar 40 Pertanyaan
Kamis 16-07-2026,11:27 WIB
Lampung Punya 950 KUPS, Baru 1 Persen yang Berstatus Unggul
Kamis 16-07-2026,11:17 WIB
Partai Final Piala Dunia 2026, Argentina Kalahkan Inggris Lewat Skor 2-1, Kemenangan Magis di Menit Akhir
Kamis 16-07-2026,17:51 WIB
Ratusan Peserta Ramaikan Youth Dialogue Studio di Teknokrat, Bahas Kepemimpinan dan SDGs
Terkini
Kamis 16-07-2026,18:55 WIB
Rekonstruksi Penusukan di Gudang Biliar Pringsewu Peragakan 22 Adegan, Ungkap Kronologi Kejadian
Kamis 16-07-2026,17:51 WIB
Ratusan Peserta Ramaikan Youth Dialogue Studio di Teknokrat, Bahas Kepemimpinan dan SDGs
Kamis 16-07-2026,17:28 WIB
Almira Nabila Fauzi Gelar Tebak Skor Final Piala Dunia 2026, Siapkan Hadiah Total Rp5 Juta
Kamis 16-07-2026,16:57 WIB
Rel Kereta 1.540 Meter Digondol Pencuri, Aset Negara Melayang Rp1,46 Miliar
Kamis 16-07-2026,16:43 WIB