Satresnarkoba Polres Lampura Tangkap Dua Pemuda Berikut BB Sabu

Sabtu 07-09-2019,23:30 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id - Dua paket sabu menjadi barang bukti yang menggiring AF (24) dan MT (20), warga Abung Selatan, ke balik terali besi. Keduanya ditangkap tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lampung Utara (Lampura), Jumat malam (6/9). Kasatresnarkoba Polres Lampung Utara Iptu Andri Gustami mengatakan, kedua tersangka diamankan saat berada di depan sebuah rumah makan di Jalinsum Desa Bumiraya, Abung Selatan,\" kata Andri Gustami, Sabtu (7/9). Selain dua paket sabut, polisi menyita satu plastik klip dan satu unit ponsel. Kedua pemuda ini diamankan di Mapolres Lampura untuk pemeriksaan lebih lanjut. \"Kedua tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 Undang-undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika,\" ujarnya. (ozy/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait