Satu ASN Pemkot Bandarlampung Diduga Terlibat Pengeroyokan, Inspektorat Mengaku Belum Tahu

Selasa 14-12-2021,16:47 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Inspektorat Kota Bandarlampung mengaku belum memngetahui sosok Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung yang terlibat kasus pengeroyokan di Jl. Way Sekampung, Enggal, pada Minggu 01.00 WIB. Saat dikonfirmasi, Inspektur Kota Bandarlampung M. Umar mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan terkait ASN Pemkot yang terlibat pengeroyokan. \"Saya telusuri dulu, di Enggal apakah staff kecamatan, atau PNS dari mana. Bisa dari kelurahan, kecamatan, atau OPD, nanti saya suruh cek staf saya, untuk cari tau peristiwa yang ada di Way Sekampung,\" ujarnya kepada Radarlampung.co.id, Selasa (14/12). Menurut Umar, kasus pengeroyokan tersebut telah masuk ke ranah hukum polisi. Dalam hal ini, pihaknya memilih menunggu hasil dari kepolisian. \"Nanti putusan pidannya di pengadilan, baru Inspektorat akan melakukan tindak lanjut. Baru kita sidang disiplin pegawai. Jadi kita tunggu dulu karena ini masuk ranah pidana umum polisi,\" ungkapnya. Disinggung apakah akan ada pendampingan hukum, Umar mengatakan itu kewenangan bagian hukum. \"Pendampingan boleh, dari bagian hukum melakukan pendampingan terhadap ASN yang berkenaan masalah hukum. Makanya kita lihat dulu perkembangannya,\" terangnya. Diberitakan sebelumnya, dua pemuda di Bandarlampung menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang. Peristiwa itu terjadi di Jl. Way Sekampung, Enggal, Bandarlampung pada Minggu (12/12) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Informasi yang diterima, salah satu korban pengeroyokan tersebut merupakan anggota Intel Polda Lampung atas nama Bripda IR. Sedangkan korban lainnya merupakan warga sipil berinisial NV. Satu dari lima pelaku diduga merupakan oknum ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung. (pip/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait