radarlampung.co.id – Tidak tahan mendengar omelan istri menjadi alasan Idian Syahroni (21), warga Jalan Zulkarnain Subing, Telukbetung Timur, Bandarlampung melakukan kekerasan. Ia memukuli PI (16), wanita yang dinikahinya sejak tiga tahun silam. Kasus ini dilaporkan ke polisi. Idian diamankan anggota Polsekta Telukbetung Timur, Senin (25/2) lalu. Kasus kekerasan dalam rumah tangga tersebut terjadi Kamis (21/2) lalu. Idian yang bekerja sebagai pengumpul barang bekas mengaku kesal lantaran istrinya kerap mengomel. ”Kesal saja. Dia (PI, Red) nggak bersyukur. Saya kan kerja jadi tukang rongsok. Kalau pulang bawa uang di bawah Rp50 ribu, dia ngomel terus. Kalau bawa Rp100 ribu, baru dia diem,” kata Idian saat ekspose di Mapolsekta TbT, Jumat (1/3). Tidak tahan dengan sang sikap sang istri, Idian emosi. Lantas mencekik leher dan memukul bibir PI. Kasus ini diketahuai keluarga PI dan dilaporkan ke Polsekta TbT. Sementara Kapolsekta TbT Kompol Faisal S. mengatakan, begitu mendapat laporan, pihaknya melakukan penyelidikan dan mengamankan Idian. Lelaki itu akan dijerat dengan pasal 80 ayat 2 UU Nomor 35/2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak. ”Korban masuk katagori anak di bawah umur,” kata Faisal dalam ekspose, Jumat (1/3). Faisal yang didampingi Kasubbag Humas Polresta Bandarlampung AKP Titin Maezunah melanjutkan, saat menikah dengan Idian, PI baru berusia 13 tahun. ”Mau disahkan di KUA tidak diperbolehkan. Sebab korban masih di bawah umur,” sebut dia. (mel/ais)
Istri Cerewet, Suami Emosi, Ini Jadinya
Jumat 01-03-2019,16:53 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-07-2026,08:21 WIB
Lusa Terakhir, Promo Super Hemat Indomaret Juli 2026, Diskon Kebutuhan Rumah Tangga hingga 35 Persen
Senin 06-07-2026,18:00 WIB
Karier Dibuka dan Ditutup di Bappeda, Hampir 30 Tahun Herlina Warganegara Mengabdi untuk Lampung
Senin 06-07-2026,15:08 WIB
Kejar Peningkatan HLS dan RLS, Pemprov Lampung Siapkan Sejumlah Upaya
Senin 06-07-2026,13:49 WIB
Status Anak Krakatau Siaga, Video Erupsi Viral Dipastikan Hoaks
Senin 06-07-2026,15:36 WIB
DPRD Lampung Panggil Pengelola Tol Bakter, Minta Kenaikan Tarif Tol Dievaluasi
Terkini
Senin 06-07-2026,20:01 WIB
PTBA Gelar Susur Sungai, Angkut 1,56 Ton Sampah dari Sungai Enim
Senin 06-07-2026,18:33 WIB
Persiapan Program Sekolah Rakyat, Pemkab Lampura Terima Sertifikat Lahan 6 Hektare dari BPN
Senin 06-07-2026,18:13 WIB
Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji Ke-13 ASN Tubaba Seret, Ini 5 Poin Solusi Hasil RDP DPRD-TAPD
Senin 06-07-2026,18:00 WIB
Karier Dibuka dan Ditutup di Bappeda, Hampir 30 Tahun Herlina Warganegara Mengabdi untuk Lampung
Senin 06-07-2026,17:43 WIB