Seorang Pria Diamankan Bersama Satu Paket Kecil Sabu

Sabtu 28-08-2021,16:03 WIB
Editor : Yuda Pranata

radarlampung.co.id - Seorang pria diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandarlampung, setelah kedapatkan membawa satu paket narkoba jenis sabu. Pelaku atas nama Dedi Thamtomo (38), warga Perumahan Villa Bukit Tirtayasa, Sukabumi, Bandarlampung ini diamankan tim opsnal pada Rabu (25/8). Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Ino Harianto melalui Kasatresnarkoba, Kompol Zainul Fachri mengatakan, tersangka ditangkap di Perumahan Kedamaian Asri, Kedamaian, Bandarlampung. “Penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat mengenai dugaan tindak pidanan penyalahgunaan narkotika di sekitar lokasi penangkapan,” katanya, Sabtu (28/8). Sebagai tindak lanjut atas informasi tersebut, sambung dia, anggotanya kemudian segera melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang disebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. “Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota kita langsung melakukan observasi di lokasi tersebut. Di sana, anggota kita menemukan satu orang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan,” tambahnya. Petugas, sambung dia, kemudian langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. “Saat itu lah anggota menemukan satu paket kecil narkoba jenis sabu dari tersangka,” tambahnya. Lantaran itu, pelaku kemudian langsung digelandang ke Polresta Bandarlampung bersama barang bukti. Saat ini, pelaku juga masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait barang haram yang dibawanya. “Kami masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut, untuk mengetahui apakah pelaku hanya sebagai pemakai atau juga pengedar narkoba,” pungkasnya. (Ega/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait