MESUJI, RADARLAMPUNG.CO.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengeluarkan surat edaran tentang penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023.
Kabar mengenai bakal dihapusnya honorer di Pemerintahan baru-baru ini, membuat galau kalangan tenaga honorer di seluruh Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji, Syamsuddin mengaku masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Pemerintah pusat.
BACA JUGA:Malam Ini Tim Disdik Turun, Pantau Konvoi dan Aksi Corat-coret
"Yang pasti kita masih menunggu instruksi lebih lanjut," Ujarnya kepada radarlampung.co.id Jumat (3/6).
Menurutnya, apapun yang menjadi keputusan pemerintah, pusat, Kabupaten Mesuji tetap patuh dan taat pada peraturan yang berlaku.
"Intinya kami sami'na wa atho'na. Kami mendengar dan kami taat,"ungkapnya.
BACA JUGA:Viral Video Cubit Pipi Bayi, Nakes Ini Dikecam Warganet
Pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait menanggapi hal tersebut.
Berdasarkan Data yang dihimpun radarlampung.co.id, Sampai saat ini tercatat jumlah tenaga honorer di kabupaten Mesuji berjumlah 2.384 orang. (muk/yud)