RADARLAMPUNG.CO.ID - Nasib malang menimpa, Ferdiansyah Aladin (45), warga Kelurahan Jagabaya 1, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung.
Dia terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Graha Husada Bandar Bampung, setelah mendapat dua luka tikaman senjata tajam di bagian punggung dan pergelangan tangannya, pada Jumat (10/6) sore.
Dari data yang dihimpun Radarlampung.co.id, peristiwa itu bermula saat korban didatangi seorang penagih utang (bank keliling), yang setiap pekannya mengambil angsuran pinjaman yang digunakan oleh korban.
BACA JUGA:Buat Laporan Palsu Ditodong di JTTS, Sopir Asal Jateng Diamankan Petugas PJR Polda Lampung
Pelaku berinisial RD datang seorang diri menggunakan sepeda motor, dan langsung mendatangi korban yang sedang tertidur, di sebuah warung tak jauh dari kediamannya.
Saat itu, pelaku membangunkan korban dengan tujuan mengambil uang angsuran yang telah disepakati sebesar Rp35 ribu setiap minggunya.
Korban yang sempat terkejut, kemudian beranjak dari tidurnya dan langsung mengeluarkan uang dari kantong celananya, untuk membayar tagihan pinjaman tersebut.
BACA JUGA:Disomasi Ahli Waris, PTBA Serahkan ke Tim Hukum
Sempat terjadi selisih paham antara korban dan pelaku, soal tagihan yang belum terselesaikan.
Namun, tiba-tiba pelaku langsung mendorong tubuh korban hingga terjatuh. Korban yang tidak terima dengan sikap pelaku kemudian mengejarnya hingga ke tepi jalan.
Pelaku yang dikejar oleh korban kemudian mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis badik dari dalam tas yang dibawanya.
BACA JUGA:Keluarga Mahasiswa yang Tewas di Kosan Tolak Jenazah Divisum
Melihat hal itu, korban kemudian mencari senjata untuk melakukan perlawanan. Keduanya kemudian terlibat perkelahian dan saling serang.
Namun nahas, korban yang sempat terjatuh kemudian ditikam pelaku sebanyak dua kali, dan mengenai pergelangan tangan dan punggung sebelah kirinya.
Usai menikam korban, pelaku kemudian melarikan diri. Warga yang mengetahui peristiwa itu, kemudian membawa korban ke Rumah Sakit untuk mendapat perawatan medis.