Hanura Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi, Ini Kata Bupati Pesawaran

Selasa 14-06-2022,19:15 WIB
Reporter : Fahrurrozi
Editor : Alam Islam

PESAWARAN, RADARLAMPUNG.CO.ID -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menargetkan 74.962 desa di Indonesia menjadi desa anti korupsi dalam kurun waktu lima tahun ke depan. Pada 2022, ditetapkan 10 desa percontohan. Salah satunya Desa Hanura di KecamatanTeluk Pandan, Pesawaran.

"Tahun depan kita targetan 24 provinsi,” kata tim desa percontohan anti korupsi KPK Fries Mount usai bimbingan teknis (Bimtek) terkait dengan desa antikorupsi di Balai Desa Hanura, Selasa (14/6).

Menurut Fries Mount, ada lima indikator desa anti korupsi. Terdiri dari penguatan tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat dan kearifan lokal. Kemudian 18 sub yang harus dipenuhi.

BACA JUGA: Puluhan Anggota Khilafatul Muslimin Ditetapkan Tersangka, Lima Dari Lampung

"Pada saat acara observasi KPK, sudah disampaikan ada lima indikator yang harus dipenuhi oleh setiap desa untuk menjadi desa anti korupsi. Di Lampung, Desa Hanura menjadi desa percontohan," ucapnya.

Dilanjutkan, KPK memberikan bimbingan kepada desa agar nantinya secara swadaya dan mandiri memperbaiki sistem yang ada.

Terpisah, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, dijadikannya desa percontohan anti korupsi adalah strategi yang baik dari KPK.

BACA JUGA: Perkumpulan Advokat Perempuan Lampung Dukung Penangguhan Penahanan Ibu Penjual Obat Ilegal

Di mana, KPK saat ini bukan hanya menyisir dari atas. Tetapi dari kalangan masyarakat, yakni desa atau kelurahan

"Bukan hanya branding-nya di atas saja terkait   pemahaman anti korupsi. Tetapi hingga ke desa dan peran serta masyarakat dalam pencegahan korupsi. Artinya, dimulai dari bawah hingga atas atau bottom to up-nya," kata Dendi. (ozi/ais)

 

 

Kategori :