Pemkab Lamtim Segera Verivali Data Warga Miskin

Selasa 14-06-2022,20:19 WIB
Reporter : Dwi Prihantono
Editor : Anggri Sastriadi

LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menggelar rapat koordinasi terkait warga miskin  yang belum masuk data penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBIJK), Selasa (14/6).

Rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Kabupaten Lamtim M.Jusuf itu dihadiri anggota Komisi IV DPRD  Purwianto dan Bariah, Kepala BPJS Cabang Sukada Imam Subekti, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para camat dan para Kepala Puskesmas.

Kepala Dinas Sosial Lamtim Agus Subagyo menjelaskan, kuota PBIJK dari APBN untuk Lamtim masih banyak.  Karenanya, PBIJK untuk 27.358 warga miskin di Lamtim yang belum masuk data terpadu kesejehteraan sosial (DTKS) akan dialihkan dari APBD ke APBN.  Namun, data  warga miskin tersebut masih harus diverifikasi dan validasi (verivali).

BACA JUGA:DPRD Lamtim Usulkan Kenaikan DBH Migas

Dilanjutkan, verivali itu bertujuan agar warga yang masuk DTSK benar-benar yang layak menerima PBIJK dari APBN. Karenanya, kepada para camat, kepala desa diharapkan segera menggelar musyawarah desa untuk verivali data. Musyawarah desa itu harus dihadiri perangkat desa dan tokoh masyarakat. “Kalau memang ada warga yang sudah mampu jangan dimasukkan dalam DTKS,” kata Agus Subagyo.

Ditambahkan, setelah masuk DTKS maka diusulkan oleh operator desa untuk mendapatkan PBIJK melalui Sistem Informasi kesejahteraan sosial Next Generation (SIKSNG).

Kesempatan yang sama anggota Komisi IV DPRD Lamtim Purwianto mendukung rencana verivali data warga miskin tersebut. Sebab, selama ini banyak warga yang masuk katagori mampu mendapatkan PBIJK untuk membayar BPJS. Sementara, banyak juga warga kurang mampu tidak mendapatkan PBIJK. “Kalau tidak diverivali, mak warga kurang mampu sulit mendapatkan PBIJK,” kata Purwianto.

BACA JUGA:KPU Lamtim Usulkan Anggaran Pilkada Serentak Rp73 Miliar

Ditambahkan, dari hasil konsultasi dengan Kementrian Sosial masih ada kuota 132.371 PBIJK untuk Lamtim. “Bila tidak segera digunakan kuota tersebut akan dialihkan ke kabupaten/kota lain,” terang Purwianto.

Senada disampaikan Bariah juga anggota Komisi IV DPRD Lamtim. “Musyawarah desa harus berani memutuskan siapa yang layak mendapat PBIJK dan tidak. Itu agar, warga kurang mampu mendapatkan layanan BPJS,” jelas Bariah

Menanggapinya, Sekretaris Kabupaten Lamtim menginstruksikan seluruh camat dan OPD terkait untuk mendukung verivali data warga miskin. Sebab, saat ini angka kemiskinan Lamtim mencapai 15 persen atau masuk peringkat 3 tertinggi di Provinsi Lampung.

BACA JUGA:Gelar Operasi Patuh Krakatau, Polres Lamtim Pesankan Ini ke Pengendara

Kesempatan yang sama M.Jusuf berharap para kepala OPD, Camat dan Kepala Desa agar bersinergi dalam mendukung verivali data warga miskin yang layak mendapat PBI. “Jangan saling lempar bola panas,” kata M.Jusuf.

Selanjutnya, M.Jusuf juga berharap agar warga yang masuk katagori mampu tidak memaksakan kehendak untuk mendapatkan PBIJK. Baik dari APBD maupun APBN. “Kalau memaksakan kehendak itu namanya miskin mental,”pungkas M.Jusuf. (wid/ang)

 

Kategori :