Mendes Ingatkan Prioritas Pembangunan Dengan Dana Desa

Kamis 16-06-2022,18:32 WIB
Reporter : Rimadani Eka Mareta
Editor : Yuda Pranata

Nunik -sapaan akrab Chusnunia- menuturkan Presiden Joko Widodo telah menyampaikan bahwa sampai dengan tahun 2022, Pemerintah telah menyalurkan dana desa yang sangat besar untuk pembangunan di desa.

BACA JUGA:Masyarakat Harap Daerahnya Masuk Penerapan Peralihan TV Analog ke Digital

Bapak Presiden pun meminta pemerintah desa untuk mengelola, memanfaatkan dan merealisasikan dana desa sebaik mungkin sehingga dapat memacu pertumbuhan ekonomi di desa dan secara keseluruhan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

"Oleh karena itu, saya menyambut baik diselenggarakannya acara Sosialisasi Prioritas Penggunaaan dan Pengawasan Dana Desa Serta Pendampingan Hukum (Legal Asistance) Tahun 2022 ini," ujarnya.

Nunik mengatakan sebesar apa pun dana yang digelontorkan, tanpa disertai manajemen yang baik, dan tidak disesuaikan dengan kebutuhan yang urgent, tentunya ini tidak akan maksimal penggunaannya.

BACA JUGA:Target PPPA Mesuji Sungguh Luar Biasa

Lebih lanjut, Wagub Chusnunia, menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi memiliki Desa Berjaya, dengan agenda program smart village.

Dengan adanya program smart village ini, Pemerintah Provinsi Lampung telah berhasil melaksanakan program e-Samsat Desa melalui lebih dari 168 UMDes. Melalui BUMDes ini, program smart village bersinergi dengan agenda kerja lainnya yaitu Kartu Petani Berjaya (KPB).

"Selain itu juga, melalui smart village ini Pemprov Lampung telah berhasil menginisiasi pelaksanaan pemilihan 19 kepala pekon di Kabupaten Pringsewu melalui mekanisme e-voting," jelasnya.

BACA JUGA:Diskoperindag Pesisir Barat Dorong UMKM Terapkan QRIS

Melalui program smart village ini pula, Kepala Desa dapat dengan mudah diawasi dalam melaksanakan pembangunan di desa.

Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi. Sehingga pembangunan yang dilaksanakan dapat terlaksana secara transparan dan akuntabel.

Pengelolaan anggaran dana desa melalui smart village tersebut salah satunya berbuah manis dengan ditetapkannya Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi tahun 2022 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Desa Hanura termasuk satu dari sepuluh desa yang menjadi percontohan Desa Anti Korupsi di seluruh Republik Indonesia. 

BACA JUGA:DPRD Metro Desak Evaluasi Kegiatan Seremonial

Sementara itu, Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Ade Eddy Adhyaksa menyampaikan atas nama Kejaksaan Agung RI mengapresiasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI beserta jajaran yang terus bersinergi dan berkolaborasi baik dengan Kejaksaan Agung RI termasuk dalam pelaksanaan Sosialisasi Prioritas Pembangunan dan Pengawasan Dana Desa serta Pendampingan Hukum.

Tags : #dana desa
Kategori :