Pihak YP Saburai: Tak Sepatutnya Penggugat Mengeluarkan Pernyataan Asumsi Semata!

Kamis 16-06-2022,14:00 WIB
Reporter : Anggri Sastriadi
Editor : Anggri Sastriadi

 

"Maka sesuai Undang-undang yang berlaku pendiri tidak memiliki wewenang ikut campur dan mengatur pengelolaan yayasan. Oleh karenanya berdasarkan seluruh bukti-bukti yang akan disampaikan oleh para 

Tergugat merupakan dokumen bukti otentik yang memiliki kekuatan sempurna sebagai alat bukti," tegasnya.

"Dengan demikian, tidak sepatutnya penggugat mengeluarkan pernyataan-pernyataan 

yang bersifat asumsi semata, dimana dalil-dalil gugatannya tidak mungkin dikukuhkan dengan sekedar pernyataaan dan assumsi-assumsi semata sebagaimana yang dilakukan Penggugat sekarang ini. Apalagi Pihak Penggugat belum meneliti dengan seksama bukti-bukti yang akan diajukan oleh para tergugat," ungkap dia.

Tags :
Kategori :

Terkait