RADARLAMPUNG.CO.ID - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengklaim bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) telah melakukan banyak hal dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Hal tersebut disampaikan Eva dalam sidang paripurna pemberian jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait laporan pertanggung jawaban (LPJ) APBD T.A. 2021 pemkot setempat, Kamis 22 Juni 2022.
Menurut Eva, upaya yang dilakukan seperti pendataan potensi pajak mineral bukan logam dan bantuan yang dilakukan pada 2021.
Juga terkait pendataan BPHTB yang merupakan pajak pasif, di mana realisasinya mencapai 58,5 persen dari target yang telah ditetapkan T.A. 2021.
BACA JUGA:Bocor! Di Tanggal Berikut Ini Pemkot Bandar Lampung Kabarnya Akan Cairkan Gaji Ke-13
"Perlu kami tegaskan bahwa BPHTB merupakan jenis pajak pasif yang dikenakan pada wajib pajak saat wajib pajak tersebut mengurus peralihan dari sertifikat yang baru diperoleh," ujarnya menanggapi pandangan Fraksi Gerindra.
Sehingga, menurutnya walaupun berdasarkan perhitungan potensi BPHTB besar tetapi apabila wajib pajak tersebut tidak melakukan pengurusan peralihan maka potensi tersebut tidak akan tercapai.
Terkait dengan realisasi penerimaan pembiayaan berasal dari pinjaman daerah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN), Eva mengungkapkan, dana tersebut mulai disalurkan dari PT SMI ke pemkot.
Dan, pemkot telah menyalurakan kepada seluruh rekanan secara bertahap.
BACA JUGA:DPRD Bandar Lampung Soroti Kegagalan Pemkot Dapat WTP
Diakuinya pencairan dana tersebut memerlukan waktu panjang.
Begitu juga terkait opini yang diberikan BPK RI atas laporan keuangan pemkot T.A. 2021.
Menurut Eva, meski opini bukan merupakan jaminan baiknya pengelolaan keuangan, namun pemkot tetap berupaya untuk dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan pemkot.
Sehingga, diharapkan dapat kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
BACA JUGA:Yakin Tahun Ini Hutang Pemkot Terlunasi, Plt. BPKAD Sebut Alasan-alasan Berikut Ini