LAMPUNG BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID - Sidang paripurna penyampaian pemandangan umum akhir fraksi dan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banang) terhadap laporan pertanggungjawaban (LPj) molor dari waktu yang ditetapkan, Kamis 30 Juni 2022.
Berdasar hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Lampung Barat, sidang paripurna tersebut seharusnya berlangsung pukul 09.00 WIB.
Agendanya penyampaian pemandangan umum akhir fraksi. Dilanjutkan pukul 13.00 WIB untuk penyampaian laporan Banang.
BACA JUGA: Siang Bolong, Rampok dengan Pecah Kaca Gasak Uang Dinas P3AP2KB Way Kanan, Nominalnya Nyaris Rp 1 M
Namun hingga pukul 13.40 WIB, sidang paripurna tersebut belum juga dimulai. Bahkan dua agenda tersebut digelar bersamaan.
Penyebabnya, anggota dewan belum kuorum. Minimal dihadiri 24 orang dari 35 anggota dewan.
Pj. Sekretaris DPRD Lampung Barat Pirwan Bachtiar ketika dikonfirmasi membenarkan jadwal dua agenda sidang paripurna tersebut.
BACA JUGA: Arab Saudi Tetapkan Idul Adha 9 Juli
Namun karena belum kuorum, siding paripurna belum bisa dilaksanakan.
"Iya, untuk jadwalnya memang seperti itu. Tapi belum bisa dilaksanakan karena belum kuorum. Insya Allah nanti kuorum dan setelah dilaksanakan penyampaian pemandangan umum fraksi dilanjutkan laporan Banang," sebut Pirwan Bachtiar. (*)