RADARLAMPUNG.CO.ID - Berbeda dengan harga gabah yang saat ini kian melambung Harganya di Mesuji, Tandan Buah Segar (TBS) Sawit di Mesuji kian anjlok.
Harga salah satu Komoditas utama di Kabupaten Mesuji tersebut saat ini hanya dihargai Rp 1.250 perkilogram. Bahkan, bisa sampai Rp 950 perkilogram.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian perekonomian dan pembangunan Pemkab Mesuji Arif Arianto, saat dikonfirmasi radarlampung.co.id, Rabu 6 Juli 2022.
Menurutnya, berdasarkan pemantauan di PT Tunas Baru Lampung (TBL) beberapa hari lalu, harga sawit di Mesuji berada di harga Rp 1.250. Sedangkan di PT Garuda Bumi perkasa Rp 950 perkilogram.
BACA JUGA:Soal Kasus ACT, Ini Kata Dinas Sosial Lampung
"Turunnya harga sawit saat ini, karena mengikuti harga global yang ada, serta ada penurunan konsumsi di sejumlah negara di luar negeri," ungkap Arif.
Terpisah, Kepala Bidang Perkebunan, Dinas Pertanian Kabupaten Mesuji, Achiri Apriadi Menambahkan, harga sawit yang saat ini turun, lebih banyak dipengaruhi oleh Harga CPO yang masih rendah.
Hal ini merupakan runtutan dari efek pelarangan ekspor CPO sehingga banyak negara pengimpor CPO yang masih belum membeli CPO.
Sebagai informasi, bahwa refraksi dari TBS ke CPO berkisar 18 persen. Sehingga untuk memproduksi 1 liter CPO, diperlukan sekitar 5 sampai 6 Kg TBS.
BACA JUGA:Kartu Petani Berjaya Akan Terintegrasi di Marketplace
Hal ini disebabkan karena jenis sawit yang ada di Kabupaten mesuji didominasi bukan bibit unggul.
Achiri menambahkan, Beberapa hal yang saat ini dilakukan oleh pihak Pemerintah Kabupaten Mesuji yakni Memberikan ruang bagi petani sawit untuk bermitra dengan Pabrik Kelapa Sawit (PKS).
"Tujuannya supaya harga TBS yang di beli oleh PKS adalah harga penetapan TIM penetapan harga TBS yang ada di provinsi dan beranggotakan semua dinas di kabupaten sentra sawit. Sehingga ada jaminan harga bagi petani sawit," bebernya.
BACA JUGA:Polres Lampura Tangkap Begal di Wilayah Jakarta
Selain itu, dirinya mengupayakan bantuan saprodi berupa bibit sawit, pupuk ke BPDPKS (Badan pemegang dana perkebunan kelapa sawit) dibawah kemenkeu lembaga ini memegang dana hasil pajak ekspor CPO. (*)