Ombudsman Lampung Terima Lima Laporan Soal PPDB

Rabu 06-07-2022,19:55 WIB
Reporter : Melida Rohlita
Editor : Alam Islam

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kantor Ombudsman Perwakilan Lampung menerima beberapa keluhan terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2022 di Lampung.

Kepala Ombudsman Perwakilan Lampung Nur Rokhman menyatakan, lebih dari lima laporan masuk. Terkait PPDB SMA/SMK.

"Ada beberapa. Kemarin dua (laporan). Hari ini tiga. Masih terus kita running,” kata Nur Rokhman ditemui di kampus Itera, Rabu 6 Juli 2022. 

Menurut Nur Rokhman, laporan tersebut terkait keluhan orang tua karena anak-anaknya kesulitan masuk sekolah yang dituju.

BACA JUGA: Tingkatkan Booster, Eva Dwiana Minta Petugas Terus Jemput Bola

"Seperti tidak diterima. Ada yang upload berkas data keliru dan kesalahan lainya. Nanti kami infokan lagi ya," sebut Nur Rokhman.

Diberitakan, hari pertama pelaksanaan PPDB SMA/SMK masih diwarnai kebingungan dari orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya.

Mereka mendatangi langsung ke sekolah yang dituju di Bandar Lampung, Senin 27 Juni 2022. 

Pantauan Radarlampung.co.id di SMAN 2 Bandar Lampung, terlihat sejumlah orang tua beserta anaknya datang ke sekolah, sambil membaca banner pengumuman PPDB.

BACA JUGA: Catat! Ini Program 100 Hari Kerja Rektor Itera

Salah satunya Astrid, warga Langkapura. Ia dating langsung ke sekolah, menanyakan bagaimana prosedur atau sistem online murni dalam PPDB 2022 tersebut.

"Jujur masih bingung. Ini kita dating, ternyata ya memang online semuanya. Belum ngerti gimana-gimana caranya. Saya agak gaptek," sebut Astrid.

Tak berbeda, kondisi di SMAN 3 Bandar Lampung. Beberapa wali murid memilih datang langsung ke sekolah, demi menanyakan kelengkapan persyaratan dalam pendaftaran.

Padahal sebenarnya sudah ada dalam juknis laman PPDB sendiri.

BACA JUGA: Lebaran Sabtu, Inilah Lokasi Salat Idul Adha bagi Warga Muhammadiyah di Bandar Lampung

Kategori :