Dirmanto: ”Kami sempat memilah-milah mereka yang sudah kami angkut sebanyak tiga truk. Belum kami data jumlahnya.”
Perkara hukum itu jadi perhatian nasional. Semua mata tertuju ke sana. Perjalanan perkara yang terbuka jelas buat publik. Masyarakat menilai kasus itu.
Saya membayangkan, makin keras suatu perkara hukum yang sah dilawan, makin dalam kerugian pihak yang melawan.
Sebab, perkaranya terpublikasi luas. Terbuka. Yang berarti Polri tidak mungkin mundur, dalam arti membatalkan perkara. Tidak mungkin.
Efek yang lebih besar lagi adalah sejarah. Perkara itu bakal terekam di jejak digital. Tak terhapuskan.
Juga di cerita mulut ke mulut warga. Di Kota Santri Jombang. Tak terlupakan turun-temurun. Kisah sedih ini. (*)