Viral Mesum di Bus Transjakarta, Pria Ini Diamankan Polisi

Sabtu 09-07-2022,19:15 WIB
Reporter : Anggri Sastriadi
Editor : Anggri Sastriadi

JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Akhirnya Polres Metro Jakarta Selatan telah menahan pria mesum di Bus Transjakarta yang sempat viral di media sosial.

Penahanan pria mesum di Bus Transjakarta yang ditangkap petugas Transjakarta beberapa waktu lalu untuk menjalani pemeriksaan.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar (AKBP) Ridwan Soplanit, pelaku sudah ditahan di Polres Jakarta Selatan guna menjalani pemeriksaan intensif. 

"Pria mesum di Bus Transjakarta sudah diamankan di Polres Jaksel," ujar AKBP Ridwan padaSabtu, 9 Juli 2022.

BACA JUGA:Dicecar 22 Pertanyaan oleh Penyidik Bareskrim Polri, Mantan Presiden ACT Ahyudi: Polisi Masih Tanya Soal Legal

Karena masih dalam tahap pemeriksaan, Ridwan belum bisa berbicara banyak mengenai pelaku itu, termasuk apakah dia merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) atau bukan. 

"Yang jelas, Polisi masih menyelidik kasus pelaku dan masih dalam lidik," tambahnya.

Sebelumnya, Petugas PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyerahkan pria yang viral karena diduga pernah berbuat mesum di Bus Transjakarta ke Polisi. 

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Anang Rizkani Noor menyebut petugas menemui pria itu sedang berada di Halte Grogol, Jakarta Barat. 

BACA JUGA:Ngeri! Alat Kelamin Pria Ini Bengkak dan Bengkok Setelah Berhubungan dengan Istrinya, Ini Penyebabnya..

"Saat ini, pria tersebut sedang dalam proses untuk diserahkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan tindakan lebih lanjut," jelas Anang dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 8 Juli 2022.

Anang menuturkan pria tersebut tak melakukan tindakan asusila di Bus Transjakarta, namun pria itu ditangkap setelah banyaknya laporan di media sosial. 

Anang menambahkan, Petugas langsung menindaklanjuti laporan publik ini. 

Menurut dia, PT Transjakarta tidak menoleransi tindakan yang meresahkan dan mengganggu penumpang.

"Transjakarta akan mencegah masuk dan menggunakan fasilitas Transjakarta untuk orang yang diduga telah melakukan melakukan tindakan yang mengganggu keamanan dan kenyamanan pelanggan," terangnya.

Kategori :