RADARLAMPUNG.CO.ID - Pihak kepolisian menetapkan sopir beserta kernet truk tangki Pertamina yang menyebabkan kecelakaan di Jalan Alternatif Cibubur sebagai tersangka.
Sopir bernama Supadi dan kernet bernama Kasira ditetapkan menjadi tersangka lantaran indikasi kelalaian yang mengakibatkan banyaknya korban jiwa.
“Akibat kelalaiannya mengakibatkan jatuhnya banyak korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada awak media, Selasa 19 Juli 2022.
Dugaan sementara penyebab kecelakaan itu menurut Zulpan adalah lantaran rem blong.
BACA JUGA:Heboh Istri Anggota TNI Jadi Korban Penembakan OTK di Semarang, Begini Kronologinya
Namun, pihaknya bersama Korlantas Polri tetap akan melakukan olah TKP lebih mendalam guna memastikan penyebab kecelakaan.
“Dugaan sementara akibat penyebab kejadian ini adalah adanya rem blong, tetapi tentunya pihak dari Dirlantas Polda Metro Jaya dan dibantu Korlantas Polri akan melakukan olah TKP yang lebih mendalam,” terangnya. (*)