BACA JUGA:Wah, Babang Tamvan Lulus SMA, Selamat ya
Kamarudin menegaskan, pihak keluarga yakin telah terjadi tindak pidana sebagaimana dimasukkan dalam laporan.
Dasarnya, mereka memiliki barang bukti yang mengarah kepada dugaan pembunuhan berencana.
"Ternyata Brigadir Yosua ini sebelum ditembak, kami mendapatkan lagi luka semacam lilitan di leher. Artinya ada dugaan bahwa Brigadir ini dijerat dari belakang,” tandasnya.
“Jadi di lehernya itu ada semacam goresan yang keliling ke kanan dan ke kiri seperti ditarik pakai tali dari belakang dan meninggalkan luka dan memar," imbuh Kamarudin Simanjuntak, sebagaimana dilansir dari Pmjnews.com.
Kamarudin Simanjuntak menegaskan pihaknya meyakini ada tindak pidana terencana oleh pihak tertentu. Itu kemungkinan tidak dilakukan oleh satu orang.
BACA JUGA:Setelah Dapat Ijazah SMA, Andika Kangen Band Bersiap Kuliah Hukum
Sebab ada yang diduga berperan menggunakan senjata api, menjerat leher dan memakai senjata tajam.
Diketahui, penyidik Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara menindaklanjuti laporan pihak keluarga Brigadir J terkait dugaan pembunuhan berencana.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan penyampaian hasil autopsi terhadap jenazah Brigadir J kepada pihak keluarga, Rabu sore.
Menurut Irjen Dedi Prasetyo, langkah tersebut sebagai bentuk komitmen Polri agar penyelidikan dilakukan secara transparan, objektif, dan akuntabel.
Dilanjutkan, pertemuan tersebut bersifat internal penyidik.
BACA JUGA:Beredar Video Tayangkan Kondisi Jenazah Brigadir J, Kondisi Rahang Geser
Apa yang disampaikan pihak keluarga bakal dibuka di pengadilan. Lalu, pengacara bisa menyampaikan ke publik terkait hasil autopsi.
"Setelah dijelaskan kepada keluarga dan penasihat hukum, baru mereka akan menyampaikan kepada media," sebut dia.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan mengatakan, pertemuan di Bareskrim Polri hanya dihadiri oleh pihak kuasa hukum.