Terkait proses autopsi, Jenderal Andika menegaskan kepada dokter F agar menjaga kredibilitas kedokteran forensik dari TNI.
"Saya menitipkan pesan, jaga kredibilitas, jaga integritas. Intinya keilmuan dan objektivitas harus jadi prioritas," sebut dia.
Pada bagian lain, ayah almarhum Brigadir J, Samuel Hutabarat mengaku didatangi tim Bareskrim Mabes Polri.
BACA JUGA:Pacar Brigadir J Masih Jalin Komunikasi dengan Almarhum di Hari Penembakan: Kami Berkomunikasi...
Kedatangan tim Bareskrim ke rumah Samuel Hutabarat terkait pembongkaran makam Brigadir J, Rabu 27 Juli 2022 mendatang.
Tim penggali kubur dan pembuka peti jenazah Brigadir J sudah disiapkan.
Namun, Samuel Hutabarat menyampaikan usulan agar penggali makam dan pembuka peti dari pihak keluarganya.
BACA JUGA:Ahyudin dan Tiga Petinggi ACT Ditetapkan Sebagai Tersangka
Bareskrim Polri menyetujui usulan pihak keluarga Brigadir J. Sejumlah nama penggali serta pembuka peti sudah diajukan ke Polsek Sungai Bahar.
Terpisah, pakar Hukum Tata Negara Refly Harun memberikan tanggapan soal penetapan tersangka yang diduga terlibat pembunuhan Brigadir J.
Penetapan tersangka ini akan berlangsung bertahap dan tidak langsung terhadap dalang utamanya.
Refly Harun memperkirakan, penetapan dimulai dari pihak yang pangkatnya kecil, hingga ke pangkat tinggi.
BACA JUGA:Uang Palsu Beredar, Sehari Cetak 120 Lembar
Hal ini disampaikan Refly Harun di kanal YouTube pribadinya, Minggu, 24 Juli 2022.
"Kita belum dikasih tahu soal sosok tersangka sesungguhnya. Namun, saya rasa penetapan tersangka dimulai dari orang kecil (pangkat rendah,red) dulu," sebut Refly Harun. (*)