Saksi Tomser Sebut Agus Nurpatria Perintahkan Irfan Ambil CCTV lalu Ganti DVR

Saksi Tomser Sebut Agus Nurpatria Perintahkan Irfan Ambil CCTV lalu Ganti DVR

Saksi Ipda Munafri Beberkan Cerita Mencekam Sehari Usai Penembakan Brigadir J--PMJ NEWS--

JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Tomser Kristianta selaku anak buah dari AKP Irfan Wirdyanto dihadirkan dalam sidang obstruction of justice dua terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Dalam sidang yang dihelat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) itu, Tomser menjelaskN bahwa saat tiba di Komplek Polri Duren Tiga, sudah ada Agus Nurpatria di lokasi.

“Tepatnya itu jadi ada lapangan basket, beliau sudah ada di Komplek Duren Tiga, lalu Pak Irfan mengampiri Pak Agus,” kata Tomser di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 27 Oktober 2022 seperti dikutip dari PMJNews.

Dijelaskan oleh Tomser, ketika itu Irfan tiba dan mereka jalan bertiga. Agus Nurpatria berkata ke Irfan sambil menunjuk CCTV meminta untuk diambil dan diganti DVR-nya yang berada di atas gapura lapangan basket yang mengarah ke rumah dinas Ferdy Sambo.

BACA JUGA:Ipda Mufari Ungkap Suasana Mencekam Sehari Setelah Penembakan Brigadir J di Duren Tiga

“Jadi pada saat Pak Irfan sampai, kita jalan bertiga. Pak Irfan di depan, kita berdua di belakang. Lalu dirangkul Pak Irfan. Pak Agus sambil menunjuk CCTV di lapangan basket sambil berkata ambil dan ganti DVR,” jelas Tomser.

“Jadi posisi kamera itu ada di atas gapura masuk lapangan basket,” tambah Tomser.

“Hanya satu itu yg ditunjuk?,” kata jaksa.

“Iya,” jawab Tomser.

BACA JUGA:Unila Raih Certificate of Compliance dan UI GreenMetric Trees Rating 2022

“Kemudian perkataannya gimana?,” tanya jaksa lagi.

“Ambil dan ganti DVR,” sebut Tomser.

“Pak Irfan jawabannya?,” tambah jaksa.

“Pak Irfan pada saat itu saya tidak dengar Pak Irfan jawab apa. Kemudian Pak Irfan dan Pak Agus berjalan mengarah ke rumah Pak Ridwan (Rhekynellson Soplanit),” ungkap Tomser.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id