Saksi Tomser Sebut Agus Nurpatria Perintahkan Irfan Ambil CCTV lalu Ganti DVR

Saksi Tomser Sebut Agus Nurpatria Perintahkan Irfan Ambil CCTV lalu Ganti DVR

Saksi Ipda Munafri Beberkan Cerita Mencekam Sehari Usai Penembakan Brigadir J--PMJ NEWS--

Belum juga selesai Hendra menyatakan keberatannya, lalu hakim pun langsung menyelanya dan menjelaskan bahwa Acay tak memberikan pernyataan yang disebut Acay itu.

“Saksi cuma menjelaskan bahwa datang ke rumah Ferdy Sambo, yang lebih dulu datang saksi ini (Acay), baru kemudian saudara (Hendra). Hanya sebatas itu, dan tidak ada bicara dengan saudara,” kata hakim.

Lalu Hendra juga kembali menyinggung isi berita acara pemeriksaan (BAP) yang menyatakan Acay sempat berbicara dengan dirinya soal perintah dari Ferdy Sambo.

BACA JUGA:Kurang Sosialisasi, Banyak Masyarakat Kota Metro Mengeluh Tak Dapat Bantuan

“Terkait ada Pak Sambo perintahkan ke CCTV, itu yang bersangkutan ada. Ada,” kata Hendra.

“Maksudnya cek CCTV?” timpal hakim.

“Maksudnya cek dan amankan CCTV yang di kompleks itu ada,” jelas Hendra.

“Ini keberatan saudara?” tanya hakim.

“Iya,” jawab Hendra.

Hendra melanjutkan bahwa ada percakapan dengan Acay pada tanggal 9 Juli soal CCTV melalui telepon saat Acay berada di Bali.

“Tanggal 9 itu menggunakan handphone terdakwa Agus, dengan kata-kata yang jelas saya sampaikan screening itu. Saya sampaikan bahwa karena yang bersangkutan ada di Bali dia menyiapkan anggota. Kalau gitu silakan berkoordinasi dengan Kombes Agus,” kata Hendra.

“Yang menurut saksi karena dia ada di tol makanya tidak jelas suaranya?” kata hakim.

“Makanya ketika saya sampaikan, ya sudah kamu koordinasikan dengan Agus ya, di situ sudah ada menyiapkan orang,” beber Hendra.

Atas keberatan terdakwa, hakim kemudian bertanya ke Acay soal konsistensi dari kesaksian yang disampaikannya.

“Ok itu yang disangkal. Saudara tetep dengan keterangan saudara?” tanya hakim ke Acay.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id