Saksi Tomser Sebut Agus Nurpatria Perintahkan Irfan Ambil CCTV lalu Ganti DVR

Saksi Tomser Sebut Agus Nurpatria Perintahkan Irfan Ambil CCTV lalu Ganti DVR

Saksi Ipda Munafri Beberkan Cerita Mencekam Sehari Usai Penembakan Brigadir J--PMJ NEWS--

Dijelaskannya, bahwa semua polisi di bawah kendalinya, tidak ada yang bisa membantah apa perintahnya.

"Kadiv Propam, Kadiv Propam itu polisinya polisi, siapa yang berani membantah perintah Sambo," kata Henry.

BACA JUGA:Sidang Obstruction of Justice, Hendra Kurniawan Keberatan Kesaksian Acay

Kliennya, yakni Hendra Kurniawan pada posisi terjepit. Ia harus melaksanakan perintah atasannya.

"Semuanya sesuai dengan perintah. Perintah dari mana? ya Ferdy Sambo," jelasnya. 

Ferdy Sambo bukan sebatas Kabid Propam. Ferdy mampu menggerakan instrumen kepolisian untuk kepentingannya, ini dibuktikan dari kasus tewasnya Brigadir J.

Ferdy Sambo menghubungi semua pihak, membuat skenario drama Duren Tiga dengan berbagai alibi agar terkesan nyata.

BACA JUGA:Ribuan Anggota Pramuka Bandar Lampung Berkumpul di Lapangan Saburai

Fakta lain, Ferdy Sambo telah mengakui bahwa dia yang menggerakan, memerintahkan anak buahnya melaksanakan skenario itu.

"Lah yo jelas, skenarionya kan begitu. Dibuat terkesan bahwa kejadian itu benar. Dari mana perintah itu ya dari Ferdy Sambo," beber Henry Yosodiningrat.

Hendra Kurniawan Keberatan Keterangan dari Acay

Sidang kasus obstruction of justice yang menjerat terdakwa, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria menghadirkan salah satu saksi bernama Ari Cahya Nugraha alias Acay.

Dalam kesaksian Acay itu, dirinya menjelaskan bahwa tidak mengakui bahwa ada perintah dari Ferdy Sambo mengenai CCTV. Hal ini membuat terdakwa Hendra merasa keberatan atas kesaksian Acay itu.

BACA JUGA:Kurang Sosialisasi, Banyak Masyarakat Kota Metro Mengeluh Tak Dapat Bantuan

“Saya keberatan di tanggal 8 karena saya datang terlambat pada saat itu. Sekitar 15 menit datanglah ambulans kemudian pada saat itulah ketika selesai evakuasi jenazah masuk ke dalam mobil, ada perintah dari Pak FS ini agar kendaraan dikawal oleh Kombes Anto. Saksi-saksi diamankan di Provos, lalu saya pada saat itu,” kat Hendra di persidangan, Kamis 27 Oktober 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id