JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Komnas HAM meminta akses seluasnya dalam penyelidikan kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J).
Terkait hal tersebut, Komnas HAM meminta keterangan tim Dokkes Polri terkait rencana autopsi ulang jenazah Brigadir J.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pihaknya meminta penyelidikan kematian Brigadir J, Jumat 8 Juli 2022 benar-benar transparan.
Artinya, Komnas HAM memiliki jaminan akses seluas-luasnya dalam upaya mengumpulkan data.
BACA JUGA: Polda Jambi Siapkan Ribuan Polisi Amankan Proses Autopsi Brigadir J
"Komnas HAM punya kemauan melakukan penyelidikan sesuai dengan mandat Undang-Undang kami lakukan secara mandiri," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Senin 25 Juli 2022, sebagaimana dilansir dari Pmjnews.com.
"Diyakinkan pada kami, itu akan dipenuhi dan tentu saja akuntabilitas, transparansi itu disertai aksesibilitas,” imbuhnya.
Dilanjutkan, beberapa hari waktu lalu Komnas HAM mengundang tim dokkes. Menurut Arsad, polisi sudah memberikan keterangan seluas-luasnya.
Sementara, pejabat Mabes Polri yang memenuhi undangan Komnas HAM adalah Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo, Kapusdokkes Irjen Asep Hendradiana dan Karopenmas Brigjen Ahmad Ramadhan.
"Saya bersama Kadiv Humas dan tim forensik hadir memenuhi undangan dari Komnas HAM. Yang diagendakan serta dijadwalkan pada pukul 13.00 siang ini," sebut Komjen Agung Budi Maryoto dalam siaran pers di Komnas HAM, Senin 25 Juli 2022.
Komjen Agung Budi Maryoto menegaskan, berdasar arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, aparat kepolisian akan mentutaskan kasus kematian Brigadir J secara transparan.
Sementara, sebanyak 1.200 personel polisi akan diturunkan dalam proses autopsi ulang jenazah Brigadir J di RSUD Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, Rau 27 Juli 2022.
Menurut Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, ada 1.200 personel Polri yang bakal diterjunkan. Masing-masing 60 orang dari Polda Jambi dan Polres Muaro Jambi.