KPU dan Bawaslu Lampung Timur Samakan Persepsi Tentang Tahapan Verifikasi Peserta Pemilu 2024

Minggu 31-07-2022,15:53 WIB
Reporter : Dwi Prihantono
Editor : Dina Puspa

LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.CO.ID -Menjelang pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur terus mempersiapkan diri.

Ketua Komisioner KPU Lamtim Wasiat Jarwo Asmoro menjelaskan, persiapan pelaksanaan Pemilu 2024 tersebut perlu dilaksanakan.

Sebab, tahapan Pemilu sudah dilaksanakan mulai dilaksanakan. Antara lain, pendaftaran partai politik peserta Pemilu yang dilaksanakan mulai 1 hingga 14 Agustus 2022.

Itu sebagaiman diatur melalui Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

BACA JUGA:Senin, Disbunnak Tanggamus Mulai Vaksinasi PMK Booster Hewan Ternak

“Pendaftaran parpol peserta Pemilu terpusat di KPURI,”jelas Wasiat Jarwo Asmoro, Minggu 31 Juli 2022.

Dilanjutkan, guna menyamakan persepsi tentang Peraturan KPU Nomor 4 tahun 2022 tersebut, KPU dan Bawaslu Lamtim telah menggelar rapat koordinasi, Sabtu (30/7).

Rapat koordinasi yang dipimpin Wanhari selaku Komisioner KPU Lamtim Divisi Hukum dan Pengawasan tersebut juga dihadiri Ketua Bawaslu Uslih dan para komisioner. 

Menurutnya, selain untuk menyamakan persepsi terkait Peraturan KPU Nomor 4 tahun 2022. Rapat koordinasi yang digelar di Aula Randu Mas Pugung Rajarjo Sekampung Udik itu juga dalam rangka menjalin silahturahmi dan kerjasama dengan Bawaslu.   

BACA JUGA:Buka 8 Besar Turnament Mobile Legend RLO, CEO Radar Lampung Online: Selalu Jaga Sportivitas!

“Ke depan KPU dan Bawaslu akan turun di lapangan untuk melakukan verifikasi vaktual Parpol calon perserta Pemilu 2024,” jelas Wasiat Jarwo didampingi para Komisioner KPU Lamtim M. Wahid Setio Budi, Desman Yusri dan F. Bagus Kumbara.

Kesempatan yang sama Wanhari menjelaskan, selain menggelar rapat koordinasi dengan Bawaslu. KPU Lamtim juga mulai mempersiapkan bimbingan tekhnis terkait tahapan pelaksanaan Pemilu 2024. 

Ditambahkan, tahapan pendaftaran parpol peserta Pemilu memang terpusat di KPU RI. Namun, KPU Lamtim juga harus mempersiapkan diri.

Terutama bila, ada penugasan dari KPU RI untuk melakukan verfikasi vaktual Parpol calon peserta Pemilu 2024.  

BACA JUGA:Kurang Dari 1x24 Jam, Pelaku Penusukan Dalam Keributan Organ Tunggal di Lampung Barat Tertangkap

Kategori :