Di mana, biaya masih ditanggung pusat kesehatan haji. "Namun kalau merasa jauh, boleh melakukan PCR di daerah masing-masing. Namun karena tidak MoU (Memorandum of Understanding) jadi tidak ditanggung biayanya. Tapi kalau mau isoman 14 hari secara benar ya tidak perlu (PCR)," lanjutnya.
Memang diakui Johan, hampir seluruh jemaah haji yang datang memang dalam kondisi batuk pilek.
Namun ia memastikan tidak seluruhnya positif Covid-19. Begitu juga dengan hasil antigen.
"Iya kalau mau jelasnya memang PCR. Karena belum tentu juga positif di antigen tapi positif di PCR," tambah Joha yang juga sebagai Koordinator UKLW (usaha kesehatan lintas wilayah) Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
BACA JUGA:Pemprov Lampung Usulkan 713 Formasi PPPK, Ini Rinciannya
Namun Johan memastikan seluruh jemaah yang dinyatakan positif Covid-19 usai antigen tidak memiliki gejala yang parah. "Gejalanya ringan, ya seperti batuk pilek itu," tambah Johan. (*)