JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Tiga hal menjadi fokus pendalaman uji balisitik oleh tim khusus (Timsus) terkait temuan senjata api di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, lokasi baku tembak yang menewaskan Brigadir J.
Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo, pendalaman itu dilakukan untuk mengetahui tiga hal dari penembakan.
“Pendalaman yang dilakukan di TKP pada hari ini, yaitu untuk mengetahui, yang pertama adalah sudut tembakan,” ujar Irjen Dedi Prasetyo, Senin 1 Agustus 2022.
Pendalaman selanjutnya dalam uji balistik adalah jarak tembakan.
BACA JUGA:Kasus Penembakan Brigadir J Ditarik ke Bareskrim Polri
Kemudian, sebaran pengenaan dari peristiwa baku tembak tersebut.
Namun Irjen Dedi Prasetyo tidak merinci lebih lanjut terkait pendalaman tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut.
Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan, pendalaman dilakukan oleh laboratorium forensik, tim Inafis serta kedokteran forensik dan penyidik.
BACA JUGA:Kata Susno Duadji Sosok Ini Bikin Gaduh dalam Kasus Brigadir J, Usul Segera Nonaktifkan
“Ini didalami terus oleh labfor. Kemudian juga tadi hadir dari inafis, kemudian hadir juga dari kedokteran forensik dan penyidik,” beber Irjen Dedi Prasetyo seperti dilansir dari Pmjnews.com, Senin 1 Agustus 2022.
Dalam kesempatan tersebut, Irjen Dedi Prasetyo meminta seluruh pihak bersabar. Sebab timsus masih bekerja dengan mengedepankan ketelitian, kecermatan, dan kehati-hatian.
Nantinya, hasil pendalaman timsus disampaikan secara komprehensif dan memiliki konsekuensi yuridis.
Sebelumnya, tim khusus mendalami hasil uji balistik yang dilakukan oleh pusat laboratorium forensik (Puslabfor) Polri, Senin 1 Agustus 2022.
Kegiatan tersebut berlangsung di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Sawit Tiga, Jakarta Selatan. Lokasi baku tembak yang menewaskan Brigadir J.