Saat ini, tersangka IHM sudah berada di Mapolsek Sungkai Selatan dan tengah dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
IHM, lanjut Kapolsek, dapat dijerat pasal 378 dan pasa 372 KHUP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman di atas tujuh penjara.
"Tersangka dan barang bukti sudah berada di Polsek Sungkai Selatan. Kasus ini masih dikembangkan lebih lanjut, kita mencurigai adanya korban lain. Untuk itu, kita berharap jika ada warga merasa tertipu, maka berkenan melaporkan ke yang wajib," pungkasnya (*)
Kategori :
Terkait
Senin 06-05-2024,13:42 WIB
IRT Tersangka Kasus Tipu Gelap di Tanggamus Lampung Tertangkap di Jawa Barat
Rabu 01-05-2024,15:20 WIB
Genap 40 Hari, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penemuan Mayat Dibawah Jembatan Seranggas
Minggu 28-04-2024,13:14 WIB
Cek, Besaran Pencarian Gaji Ke 13 Bagi Pensiunan PNS 2024 Lengkap Komponen yang Diterima
Senin 22-04-2024,15:27 WIB
ASN Dishub dengan Gangguan Jiwa yang Viral di Medsos Resmi Ajukan Pensiun Dini
Terpopuler
Sabtu 18-05-2024,07:01 WIB
Rekomendasi Lokasi Sarapan Pagi di Bandar Lampung, Mulai Olahan Bubur Hingga Sate Padang
Sabtu 18-05-2024,12:16 WIB
Haru, Ibunda Wakili Wisuda Mahasiswi Fakultas Kedokteran Universitas Lampung yang Meninggal
Sabtu 18-05-2024,20:16 WIB
Geger, Warga di Pesisir Barat Lampung Ditemukan Tewas Tergantung
Sabtu 18-05-2024,19:30 WIB
Kuota Penerimaan Calon Praja IPDN 2024, Segini yang Didapat Provinsi Lampung
Sabtu 18-05-2024,08:02 WIB
Dua Kali Gagal Bunuh Diri, Warga Lampung Barat Ditemukan Tidak Bernyawa di Sumur
Terkini
Sabtu 18-05-2024,22:27 WIB
Pertemuan Dengan KJRI Hamburg, Ketua Umum Kadin Lampung Soroti Kasus Ferienjob
Sabtu 18-05-2024,22:04 WIB
Cara Mudah Ajukan Kredit BRIguna untuk Liburan, Cukup dari Rumah Saja
Sabtu 18-05-2024,20:38 WIB
Rekomendasi Tablet Terbaru Dalam Seri iPad Air 2024 yang Bawa Memori Internal Hingga 1TB
Sabtu 18-05-2024,20:16 WIB
Geger, Warga di Pesisir Barat Lampung Ditemukan Tewas Tergantung
Sabtu 18-05-2024,19:30 WIB