Sementara itu, dalam keterangan resmi Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Sutan SP Harahap mengatakan, peretasan website resmi Kejari Garut dilakukan orang tidak dikenal untuk mengacaukan pelayanan publik kejaksaan.
Saat ini tim IT kejaksaan sedang memulihkan website resmi tersebut agar dapat digunakan kembali oleh masyarakat.
BACA JUGA:Densus 88 Tangkap Diduga Koordinator Teroris
"Kami upayakan dalam waktu dekat website ini bisa kembali diakses oleh masyarakat," pungkasnya. (*)
Artikel ini sudah tayang di radartasik.com dengan judul : Diretas, Website Resmi Kejari Garut Lumpuh dan Muncul Tulisan Bubarkan Satgas Merah Putih