Camat di Tanggamus Dukung Sosialisasi Perda Kebersihan dan Keindahan Lingkungan, Ini Kata Mereka

Jumat 05-08-2022,11:00 WIB
Reporter : Edi Herliansyah
Editor : Alam Islam

TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.ID - Sejumlah camat menyatakan dukungan atas rencana Dinas Lingkungan Hidup Tanggamus terus menyosialisasikan Perda Nomor 2 /2010 tentang Kebersihan dan Keindahan Lingkungan. 

Sebab menurut para camat, melalui sosialisasi Perda tersebut diharapkan masyarakat akan semakin menyadari pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. 

Seperti tidak membuang sampah sembarangan, buang sampah di sungai, saluran drainase atau siring, selokan serta lokasi yang bukan tempat pembuangan sampah.

Camat Wonosobo Edi Fahrurozi mengatakan, pihaknya sangat mendukung rencana sosialisasi Perda tentang Kebersihan dan Keindahan Lingkungan. 

BACA JUGA: Hambat Penanganan Kasus Brigadir J,Empat Polisi Masuk Tempat Khusus Selama 30 Hari

Namun diharapkan, saat sosialisasi juga membawa banner-banner imbauan seputar larangan buang sampah sembarangan, agar dapat dipasang pada sejumlah tempat. ”Seperti pinggiran sungai, siring, saluran air dan lain lain,” kata Edi Fahrurozi. 

Dukungan juga disampaikan Camat Kotaagung Erlan Deni Saputra. ”Menurut kami, pihak kecamatan sangat mendukung untuk terus disosialisasikannya perda tersebut,” kata Erlan Deni. 

”Karena selama ini, saat hujan dan banjir, selokan siring kerap banyak sampah. Inilah yang membuat siring tersumbat dan mengakibatkan air naik ke badan jalan," imbuhnya. 

Artinya, terus Erlan Deni, masih ada warga yang kurang menyadari dan membuang sampah sembarangan. 

BACA JUGA: Disdukcapil Pringsewu Siapkan Layanan Adminduk One Day Service

Diketahui, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) siap mengawal Dinas Lingkungan Hidup Tanggamus untuk terus menyosialisasikan Perda Nomor 2/2010 tentang Kebersihan dan Keindahan Lingkungan. 

Langkah sosialisasi tersebut guna memberikan edukasi terkait pentingnya menjaga kebersihan lingkungan kepada masyarakat. 

Pasalnya disinyalir saat ini masih banyak warga yang membuang sampah sembarangan atau tidak pada tempatnya. Seperti di selokan, saluran drainase, sungai dan lainnya. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tanggamus Kemas Amin Yusfi mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pembinaan agar masyarakat benar-benar memahami pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

BACA JUGA: Bupati Pesawaran Titip Pesan untuk Warga yang Transmigrasi ke Mamasa

Kategori :