Mulai dari Malam Ini, Roy Suryo Akan Ditahan Selama 20 Hari Kedepan

Jumat 05-08-2022,23:03 WIB
Reporter : Anggri Sastriadi
Editor : Anggri Sastriadi

JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Setelah menjalani pemeriksaan hari ini Jumat 5 Agustus 2022, pihak penyidik Polda Metro Jaya menutuskan melakukan penahanan terhadap Roy Suryo.

Penahanan ini terkait kasus ujaran kebencian yang dilaporkan oleh atas Kurniawan Santoso.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Subdit 4 Siber Dirkrimsus Polda Metro Jaya memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap Roy Suryo hingga 20 hari kedepan.

Dari pemeriksaan tim menyelidikan telah menemukan unsur sara, kebencian dan permusuhan terhadap agama tertentu.

BACA JUGA:Dipanggil sebagai Tersangka, Roy Suryo Segera Ditahan Malam Ini

“Kami telah melakukan beberapa kali pemeriksaan bahkan telah dilakukan penetapannya sebagai tersangka,” tambah Kombes Pol Zulpan.

Keputusan penahanan tersebut juga berdasarkan atas hasil pemeriksaan dari tim pemeriksa kesehatan bahwa kondisi Roy Suryo dalam kondisi sehat.

“Berdasarkan hasil tersebut, Roy Suryo jalani penahanan hingga 20 hari kedepan, hal tersebut dilakukan karena adanya kekhawatiran dari penyidik adanya usaha menghilangkan barang bukti dan lainnya,” jelas Kombes Pol Zulpan.

BACA JUGA:Penonton Gelisah Selama Nonton Pengabdi Setan 2: The Communion, Ratu Felisha Banjir Pujian

Roy Suryo Ditahan Malam Ini

Mantan politisi Partai Demokrat, Roy Suryo akan segera ditahan pada Jumat 5 Agustus 2022 malam ini.

Roy Suryo akan ditahan oleh pihak kepolisian lantaran mengupload foto meme stupa Presiden Joko Widodo.

Polda Metro Jaya juga sudah memanggil Roy Suryo mala mini, tujuan pemanggilannya untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA:10 Telepon Seluler terkait Tewasnya Brigadir J Telah Diperiksa, Isi Chat dan Foto Diungkap Komnas HAM

Setelah dilakukan pemanggilan makan Roy Suryo segera akan ditahan oleh Polda Metro Jaya.

Kategori :