PESAWARAN, RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Polsek Padang Cermin mengamankan Mus (23), warga Dusun Candi Sari, Desa Gunung Rejo, Kecamatan Way Ratai, Pesawaran.
Pemuda itu diduga membobol kotak amal musala Al Barokah dan masjid Al Muhajirin di Dusun Ketapang Barat, Desa Batu Menyan, Kecamatan Teluk Pandan.
"Pelaku berikut barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polsek Padang Cermin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolsek Padang Cermin Iptu Apri Sampanuju mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Widodo Pratomo Widodo, Minggu 7 Agustus 2022.
BACA JUGA: Kelakar Siswa SMP Ini Ungkap Pembunuhan Remaja di Lampung Barat
Iptu Apri Sampanuju mengungkapkan, Mus membobol kotak amal musala Al Barokah, Senin 25 juli 2022 dini hari.
Ia membawa kabur satu unit amplifier dan mic pengeras suara serta uang tunai yang ada didalam kotak amal musala dengan jumlah sekitar Rp 500 ribu.
Belum berhenti, Rabu 3 Agustus 2022, Mus mendatangi masjid Al Muhajirin dan menggasak uang kas yang diperkirakan mencapai Rp 3 juta.
BACA JUGA: Ketakutan saat Digeledah Polisi, Tersangka Telan Satu Paket Klip Sabu-Sabu
"Pelaku menggasak uang dengan cara memecahkan kotak amal bagian samping," kata Iptu Apri Sampanuju.
Kasus ini kemudian dilaporkan dan polisi melakukan penyelidikan. Berdasar keterangan saksi, Mus berada di sebuah gubuk.
Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polsek Padang Cermin bergerak. Mus berhasil diamankan.
BACA JUGA: Pak Polisi, Warga Way Kanan Keluhkan Maraknya Sabung Ayam Nih
"Pelaku dan barang bukti hasil aksinya disimpan di salah satu gubuk kosong milik warga. Telah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya. (*)