Kuasa Hukum Tegaskan Bharada E Bukan Pelaku Utama Penembakan Brigadir J

Minggu 07-08-2022,20:42 WIB
Reporter : Anggri Sastriadi
Editor : Anggri Sastriadi

JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID – Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E angkat bicara soal penetapan tersangka terhadap kliennya, menurut Deolipa Yumara bahwa kliennya itu bukanlah pelaku sebenarnya.

Deolipa Yumara sudah bertemu dengan kliennya itu, Bharada E juga sudah menceritakan semuanya terkait perkara penembakan Brigadir J.

“Jadi betul klien kami (Bharada E) bukan lah pelaku utama,” katanya seperti dikutip dari JPNN, Minggu 7 Agustus 2022.

Untuk itu dirinya sudah mengajukan Bharada E sebagai justice collaborator dan mmeinta perlindungan ke LPSK juga.

BACA JUGA:Perdana Muncul ke Publik setelah Kematian Brigadir J, Ini Pernyataan Putri Candrawathi

“Karena Bharada E ini merupakan saksi kunci dalam kasus kematian Brigadir J. Jadi tentunya ada rasa khawatir,” jelasnya. 

Untuk diketahui, Didampingi kuasa hukum baru, Bharada Richard Eliezer (Bharada E) mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). Tersangka penembakan Brigadir J ini juga mengajukan perlindungan ke LPSK.

Menurut kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara, pengajuan sebagai justice collaborator (JC) ini untuk mengungkap kasus baku tembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.

"Tentu kita dalam kaca mata konteks hukum ini penting untuk dilindungi sebagai saksi kunci, meski tersangka,” kata Deolipa kepada wartawan di Bareskrim Polri, Minggu 7 Agustus 2022.  

BACA JUGA:Ini Alasan Irjen Ferdy Sambo Dibawa ke Tempat Khusus Mako Brimob

Deolipa menegaskan penunjukan dirinya dan tim sebagai kuasa hukum baru Bharada E.

"Kami malam hari ini ditunjuk sebagai kuasa hukum yang baru dari saudara Richard Eliezer atau Bharada E. Status yang bersangkutan yaitu tersangka, oleh karena sebelumnya pengacara dahulu mengundurkan diri," imbuh Deolipa Yumara. 

Deolipa Yumara juga menyatakan sudah bertemu dengan Bharada E. Sejauh ini, kondisi ajudan Irjen Ferdy Sambo tersebut sehat. 

“Dia (Bharada E, Red) bersedia menandatangani surat kuasa untuk pendampingan di wilayah penyidikan," sebut Deolipa Yumara.

BACA JUGA:Irjen Ferdy Sambo Langgar Kode Etik, Halangi Penyidikan Kasus Brigadir J

Kategori :