BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID – Zaidi (52) Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang ditemukan meninggal dunia di kediaman kerabatnya, di RT 05, Kec. Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung, pada Senin 8 Agustus 2022 tadi ternyata merupakan DPO penusukan asal Palembang.
Lurah Sawah Lama Ridwansyah menjelaskan, bahwa Zaidi ini belum lama tinggal di Bandar Lampung. "Informasi yang kami dapat bahwa Zaidi ini pelaku penusukan di Palembang dan kabur ke Lampung," katanya.
Selain itu Zaidi juga sebelum meninggal dunia malamnya mencuri TV milik warga sekitar. “Karena dia ini dianggap ODGJ jadi dipulangkan ke keluarganya,” jelasnya.
Geger Penemuan Mayat
BACA JUGA:Apa Istilah ODGJ Itu dan Bagaimana Ciri Orang yang Menderitanya, Yuk Simak Penjelasan Psikolog Ini
Warga Kelurahan Sawah Lama digegerkan dengan penemuan mayat di salah satu rumah warga di RT 05, Kec. Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung, pada Senin 8 Agustus 2022 sekitar pukul 09.00 WIB.
Ketika ditemukan, posisi mayat tangan dan kaki terikat juga terbentur di lantai.
Diketahui mayat itu bernama Zaidi (52) warga Palembang, yang diduga mengindap Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
BACA JUGA:ODGJ yang Meninggal Dunia Dikabarkan Sempat Dirawat, Pihak RSJ Beri Jawaban Menohok
Lurah Sawah Lama Ridwansyah menjelaskan, bahwa Zaidi ini belum lama tinggal di Bandar Lampung. "Informasi yang kami dapat bahwa Zaidi ini pelaku penusukan di Palembang dan kabur ke Lampung," katanya.
Lalu baru semalam Zaidi juga melakukan aksi pencurian tv milik salah sagu warga. Dan kemudian dibawa ke Polsek Tanjungkarang Timur.
"Dan dari Polsek dinyatakan bahwa dia ini dinyatakan memiliki gangguan jiwa dan dikembalikan ke keluarga," jelasnya.
Kemudian pihak keluarga membawa Zaidi ke RSJ, karena disana minta pertanggungjawaban keluarga almarhum dan belum ada kelengkaan surat sehingga pada Minggu 7 Agustus 2022 pukul 23.00 WIB.
BACA JUGA:Begini Penjelasan Polisi Soal ODGJ yang Meninggal Dunia dengan Tangan dan Kaki Terikat
"Sampai di RSJ itu Zaidi ini cuma dirawat jalan saja," ujarnya.